Gratiskan PDAM, 20 Ribu Lebih Masyarakat Terdampak Covid-19 di Tanjabbar Terima Bantuan Beras



Senin, 27 April 2020 - 12:35:22 WIB



JAMBERITA.COM- Bantuan beras bagi warga terdampak wabah virus corona (Covid-19) mulai disalurkan oleh Pemkab Tanjab Barat.

Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial sebut lebih dari dua puluh ribu masyarakat terdampak wabah covid 19 akan menerima bantuan sembako. Hal itu disampaikannya saat launching secara resmi bantuan beras bagi masyarakat yang terdampak wabah virus corona atau covid-19, Senin (27/4/20).

Kegiatan yang diselenggarakan di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal ini juga turut dihadiri Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemkab Tanjung Jabung Barat terhadap masyarakat yang kurang mampu dan terdampak wabah covid 19," ujar Bupati.

Lebih rinci Bupati jelaskan, Bantuan sembako yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD ini rencananya akan didistribusikan bagi 20. 935 Kepala Keluarga di 13 Kecamatan lingkup Tanjung Jabung Barat.

Penerima bantuan beras merupakan masyarakat yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di luar Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bupati juga sampaikan, dari jumlah total penerima bantuan sembako, 3.000 KK merupakan masyarakat diluar DTKS, PKH dan BPNT. Bantuan berupa 20 Kg beras setiap bulannya ini diberikan untuk 6 bulan kedepan, dan akan didistribusikan sampai ke lokasi. Sementara itu, untuk masyarakat Penerima PKH dan BNPT yang jumlahnya mencapai 11. 115 KK, Pemkab Tanjab Barat juga berikan bantuan berupa uang tunai.

Masih dalam sambutannya, Bupati juga menyampaikan, Pemkab Tanjab Barat kedepan akan membebaskan tagihan air bersih bagi masyarakat yang termasuk dalam DTKS.

"Kedepannya, pelanggan air bersih PDAM Tanjab Barat yang termasuk data terpadu kesejahteraan sosial, kami berharap dapat dibebaskan dari tagihan, minimal untuk 3 bulan," ujar Bupati.

"Makanya hari ini kita panggil Dirut PDAM, Sekda, Kadis sosial, untuk mengkaji lebih dalam lagi terkait rencana ini, kita data juga mana pelanggan yang termasuk DTKS," pungkasnya. (Henky)




Tagar:

# TANJABBARAT

Artikel Rekomendasi