JAMBERITA.COM- Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk sementara menunda pembahasan terkait klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan, penundaan pembahasan klaster Ketenagakerjaan, sudah dipertimbangkan dan disetujui, tinggal menunggu Sikap Pemerintah karena kan RUU ini usulan Pemerintah.
Adapun alasan DPR menunda Pembahasan Khusus Kluster Ketenagakerjaan karena banyak nya penolakan yang dilakukan oleh Kelompok Masyarakat kita khususnya kaum Buruh.
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia sejak dari awal Isu RUU ini dihembuskan sudah melakukan Penolakan, KSBSI mendesak Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan Kluster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja karena banyak mendegradasi Hak-Hak Pekerja Buruh kita.
Selain menyurati Lembaga-Lembaga Terkait, KSBSI Juga melakukan Lobi baik ke Pemerintah seperti Kementerian Terkait dan Terakhir Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban juga menemui Presiden Jokowi pada Rabu 22 April 2020 dan membawa Pesan yang pesan yang sama yakni Keluarkan Kluster Ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja.
Roida Pane selaku Korwil KSBSI Jambi menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada DPR atas ditundanya pembahasan Kluster ini, untuk saat ini kita Fokus penanganan Covid 19 saja dulu Kata Perempuan yang dikenal sebagai Aktivis Perempuan yang selalu Vocal dalam memperjuangkan Hak-Hak Buruh di Provinsi Jambi.
Terkait Pandemi Covid 19, Banyak persoalan yang muncul tidak terkecuali dampaknya bagi masyarakat Buruh kita, Banyak yang di rumahkan dan upahnya tidak dibayar Penuh. KSBSI akan tetap mengawal kalau sampai ada pengusaha yang memanfaatkan Pandemi Covid 19 ini untuk mengebiri hak-hak Pekerja Buruh kita.
“Perayaan MayDay Tahun ini kita KSBSI Jambi juga akan mengadakan Kegiatan Bhakti Sosial berupa Pembagian Sembako dan APD bagi Masyarakat Yang terkena Dampak dari Pandemi Covid 19 ini khususnya Masyarakat Buruh kita yang ada di Jambi. Semoga Pandemi ini cepat berlalu,” tutupnya.(*/sm)
Subdenpom Kerinci Bagikan Paket Sembako dan Masker Kepada Panti Asuhan Putri
7 Pasien Covid-19 dari Kota Jambi, Fasha Lakukan Rapid Test Terhadap 63 Orang dari Cluster Gowa
Satu Tambahan Pasien Positif Corona di Kota Jambi Merupakan Istri dari Pasien 06
Update 23 April: Pasien Positif Covid-19 di Jambi Bertambah Satu orang


Mandiri Ekonomi, GP Ansor Jambi Bakal Luncurkan BUMA di Harla ke-92

