Minimalisir Penyebaran Covid-19, BPJS: Layanan Administrasi dan Konsultasi Dokter Bisa Online



Rabu, 15 April 2020 - 06:29:11 WIB



JAMBERITA.COM- Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi Kedeputian BPJS Kesehatan Sumbagteng dan Jambi, Kiki Christmar Marbun menyampaikan, berdasarkan data BPJS kesehatan per tanggal 04 April 2020, baru sekitar 77,43 persen masyarakat Jambi yang terdaftar dalam BPJS kesehatan.

“Jadi, masih ada sekitar 22,57 persen masyarakat Jambi yang belum terdaftar menjadi kepesertaan BPJS kesehatan. Kami mengharapkan, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan diri pada BPJS kesehatan, baik itu melalui badan usaha maupun secara mandiri,” kata Kiki.

Kiki menuturkan, berdasarkan imbauan pemerintah pusat terkait covid-19 untuk melaksanakan sosial distancing, BPJS kesehatan telah menjalankan pelayanan administrasi secara online melalui call center 1500 200 atau dapat menggunakan mobile JKN, namun bagi pelayanan yang sifatnya urgent pada fasilitas kesehatan bisa dalam bentuk pelayanan langsung di kantor BPJS kesehatan.

“Peserta BPJS kesehatan dapat memanfaatkan beberapa fitur pada mobile JKN, antara lain fitur antrian online untuk mendapatkan layanan dan fitur konsultasi dokter untuk berkomunikasi dengan tanpa bertatap muka sehingga dapat meminimalisir penyebaran covid-19. Kita juga tetap melakukan optimalisasi peran petugas penanganan pengaduan petugas yang dilakukan secara online kepada peserta,” tutur Kiki.

Selanjutnya, Kiki mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan penyesuaian anggaran jaminan kesehatan daerah terkait covid-19 dan melakukan verivali DTKS, serta membuat regulasi tentang kewajiban kepesertaan JKN bagi seluruh masyarakat.(*/sm)

 



Artikel Rekomendasi