JAMBERITA.COM- Setelah sempat menuai polemik soal wacana Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) jadi Tempat isolasi pasien Covid-19.
Akhirnya setelah menggelar pertemuan antara pemerintah dan masyarakat sepakat jika LPMP menjadi tempat inap petugas medis penangan Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19).
Dalam pertemuan tersebut di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, Dirut RSUD Raden Mattaher, Kepala LPMP Ketua RT sekitaran wilayah tempat tersebut, serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman menyampaikan bahwa Gedung LPMP yang memiliki kapasitas ruangan sebanyak 100 kamar dan 200 tempat tidur, nantinya akan dijadikan tempat istirahat petugas medis yang menangani Covid-19 yang telah mengalami kelelahan.
"Bukanlah dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar corona. Tetapi benar-benar tenaga medis yang dalam kondisi sehat," ujarnya.
Untuk diketahui, polemik itu timbul di kalangan masyarakat berawal dari statement Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Satgas Covid-19 Provinsi Jambi yang menyatakan pemerintah telah menetapkan tiga lokasi alternatif untuk isolasi yakni Gedung LPMP, Gedung BPSDM dan Bapelkes. Selain itu juga, Kepala LPMP menyanggupi tempatnya dijadikan untuk isolasi. (one)
AXA Mandiri Ajak Masyarakat Tetap Sehat di Tengah Melonjaknya Kembali Covid-19
Kemenkes minta masyarakat segera vaksinasi penguat tingkatkan imunitas
SAH Minta Gugus Tugas Covid-19 Aktif Berkoordinasi Dengan Lembaga Dan Pemerintah Daerah
Kepala LPMP Bantah Gedungnya Jadi Tempat Isolasi Pasien Corona
Warga Tolak Gedung LPMP Dijadikan Tempat Alternatif Pasien Corona


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



