JAMBERITA.COM - Wabah Virus Corona atau Covid-19 menjadi petaka bagi Indonesia saat ini, khususnya Provinsi Jambi. Pasalnya, wabah ini membuat beberapa kegiatan termasuk pelaksanaan pilkada serentak 2020 akhirnya ditunda beberapa tahapan.
KPU Provinsi Jambi sendiri sudah memutuskan menunda pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi faktual dukungan perseorangan, persiapan perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta proses coklit.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengatakan, terhadap penundaan ini pihaknya tidak tahu sampai kapan hal ini akan berlangsung. Karena pelaksanaan ini tergantung dengan situasi nasional saat ini dengan wabah Corona.
"Untuk saat ini kami hanya bisa menunggu bagaiamana kebijakan selanjutnya dari KPU RI terhadap pelaksanaan Pilkada serentak. Karena hingga saat ini belum ada arahan mengenai itu," katanya ketika dikonfirmasi.
Ia mengatakan, apakah kemungkinan PKPU Nomor 2 tersebut akan kembali direvisi mengingat jadwal tahapan yang terlewat karena wabah virus ini, pihaknya masih belum tahu untuk itu. Kemungkinan bergeser jadwalnya itu semua adalah wewenang dari KPU RI.
"Pastinya KPU RI punya catatan dan simulasi untuk hal ini termasuk alternatif. Akan tetapi untuk saat ini belum bisa disampaikan opsi-opsi tersebut. Nantinya kita lihat apakah semuanya bergeser atau tidak, termasuk pemilihan 23 September," tandasnya. (am)
PetroChina Serahkan CSR Pendidikan - UMKM, Wujud Dukung Kemajuan Tanjabbar
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Gandeng Kejati - DPR RI : DPRD Jambi Tolak Penawaran PI 7 Persen PetroChina, Minta Penuh 10 Persen
Klarifikasi Soal Foto Fachrori yang Menuai Protes, Ady: Mohon Maaf
Hadapi Wabah Corona, CE Instruksikan Tim Untuk Tetap di Rumah
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI



