JAMBERITA.COM- Wabah Virus Corona sudah menjadi masalah global. Sehingga saat ini upaya pencegahan terus di upayakan.
Karo Humas dan Protokoler Setda Jambi, Johansyah menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi sedang menyiapkan anggaran untuk pencegahan Virus Corona ini.
Ditetapkannya status Jambi menjadi siaga Virus Corona maka berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Virus Corona di lingkungan pemerintah daerah maka pemerintah daerah berhak menggunakan dana tak terduga pada APBD Provinsi ataupun Kabupaten.
"Maka pemerintah daerah bisa menggunakan dana tak terduga di APBD provinsi dan kabupateb di gunakab untuk proses percepatan penangan covid-19," ujarnya. (21/3/2020)
Johansyah menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi Jambi sendiri saat ini sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp11 Miliar untuk penanganan Covid-19 atau Virus Corona. Ini merupakan usulan dari Rumah Sakit Raden Mattaher Dinas Kesehatan dan Kepala UPTD Provinsi Jambi yang saat ini sedang disusun. "Jadi nanti terbagi usulan anggaran tersebut," jelasnya.
Dijelaskan oleh Johasnyah bahwa akan ada penambahan ruang isolasi, baju medis dan beberapa perlengkapan medis untuk menunjang segala kebutuhan pencegahan peeneyebaran Virus Corona.
"Tentunya untuk Rumah Sakit perlu adanya penambahan ruang isolasi kemudian baju dan peralatan tambahan pada ruang isolasi baru," jelasnya. (sap)
Bupati Tanjab Barat Dampingi Ketua Tim Pembina Posyandu Launching Posyandu 6 SPM
Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Jambi Tinjau Notaris Baru di Sarolangun
SAH Instruksikan Kader Gerindra Jambi Tak Terprovokasi Upaya Mendiskreditkan Pemerintahan Presiden
Hasil Lab 7 Pasien di RS Jambi Masih Menunggu dari Litbangkes
Virus Corona Sebabkan Jumlah Penumpang Di Bandara Sulthan Thaha Menurun
Total 13 Pasian PDP, Satu Orang Asal Tanjabtim Dirujuk Tadi Malam ke RSUD Raden Mattaher
Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan SKK Migas Sumbagsel, Kejati Jambi Perkuat Kepastian Hukum



