JAMBERITA.COM-Tim Terpadu Perizinan dan Satpol PP Kota Jambi Senin siang segel lima gudang karet di Payo selincah. (16/3/2020).
Menurut Kabid Monitoring dan Evaluasi DPMPTSP Kota Jambi Ahmad Sumaidi, sebelumnya ada 31 gudang karet yang berada di Payo selincah Kota Jambi.
Sumaidi menjelaskan bahwa pada tahun 2015 sudah dilakukan sosialisasi kepada para pemilik gudang karet untuk dapat mengurus perpindahan serta surat izin.
Namun saat ini ada 5 gudang yang masih aktif, sehingga hari ini dilakukan penyegelan.
"Dari 31 lima yang belum keluar, masih aktivitas. Dari lima itulah kita melakukan penyegelan dari kegiatan mereka", ujarnya.
Nantinya kelima gudang keret yang beroperasi di Payo Selicah akan diarahkan untuk pindak ke TPA dan Tanjung Johor (sap)
Antisipasi Virus Corona, Biddokes Semprot Beberapa Ruangan di Mapolda Jambi
Mulai Besok Walikota Liburkan Siswa PAUD, TK, SD dan SMP hingga 23 Maret
Bukan Lockdown, Wakil Ketua DPRD Pinto Ajak Lawan Corona dengan Sosial Distancing, Apa Itu?
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Gubernur Jambi Liburkan Siswa SMA/SMK


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


