JAMBERITA.COM- Telah terjadi tindak penganiayaan berujung menewaskan seseorang di RT. 05 Desa Muara Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi, Jum'at (13/3/2020).
Informasi yang kami terima kejadian tersebut sekitar pukul 06.30 WIB pagi di belakang rumah korban Tugianto (50) tahun. Motif peristiwa mengenaskan tersebut, diduga karena pelaku merasa sakit hati/dendam.
Kronologis kejadian, Jumat pagi (13/3/2020) pelaku berlari dari jalan masuk ke dalam rumah melalui pintu depan sambil membawa egrek.
Kemudian korban sempat berlari ke luar rumah melalui pintu belakang namun di kejar pelaku hingga dibacok dengan menggunakan egrek oleh pelaku hingga korban meninggal dunia di TKP.
Pelaku adalah Amat berusia 38 tahun yang juga beralamat di Rt. 05 Desa Muara Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu Muara Jambi. Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni Pakaian korban, egrek dan kaca mata.(afm)
Milad KAHMI Muaro Jambi ke-60 Tahun : Menolak Lupa Ancaman Sistemis Karhutla
Cegah Anak Terjerat Kriminalitas, FH UNJA Edukasi Pelajar Muaro Jambi tentang UU SPPA
Hadiri Rakor PTDI - STTD, Safrial Teguhkan Komitmen Putera Puteri Daerah Siap Kerja
Gelombang Laut Tinggi, Nelayan dan Angkutan Laut Diimbau Berhati-hati
Angkat Toa di Tengah Aksi, drg Iwan Buka-bukaan Soal Banpres Karhutla Jambi ke RSUD Raden Mattaher!

