JAMBERITA.COM - Polemik penetapan caleg terpilih untuk DPRD Kabupaten Sarolangun kembali bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi. Perkara yang dilaporkan oleh Raja Indra ini sudah sampai pada tahap pemeriksaan saksi ahli.
Saksi ahli yang dihadirkan sendiri pada persidangan, Selasa (3/3/2020) adalah Prof. Bahder Johan Nasution sebagai Pakar Hukum Tata Negara dan Prof Sukamto Tanoto sebagai Pakar Hukum Administrasi Negara.
Prof Bahder Johan Nasution yang menjadi saksi ahli ketika dikonfirmasi Jamberita.com menyebutkan, didalam proses pemilu 2019 lalu di Sarolangun tidak ada permasalahan. Masalah itu hanya muncul pada penentuan calon terpilih yang dilakukan oleh KPU Sarolangun.
"Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 5 Tahun 2019, para caleg yang ditetapkan terpilih itu tidak memenuhi syarat. Ini dikarenakan status keanggotaan dengan pencalonan yang berbeda," katanya.
Ia menyebutkan, dengan itu semua maka seharusnya penetapan tersebut sudah batal demi hukum. Karena ini sudah bergulir, maka status pembatalan haruslah diajukan sebagai bagian dari jalur hukum.
"Terhadap surat petunjuk dari KPU RI mengenai hal tersebut tidaklah masalah, itu semua menjadi pertanyaan. Karena jika begitu, KPU RI sendiri tidak paham dengan regulasi yang sudah dibuatnya. Ditambah lagi surat itu tidak berkedudukan sebagai hukum, kedudukan hukum ada pada Undang-Undang dan PKPU," tandasnya.
Sekedar ulasan, perkara ini sudah bergulir sejak September 2019 lalu. Perkara yang terdaftar dalam Nomor 29/G/2019/PTUN.JBI ini sudah menghadirkan saksi fakta maupun saksi ahli yang hari ini dihadirkan. Raja Indra sendiri menggugat SK Penetapan Caleg Terpilih yang dikeluarkan KPU Sarolangun serta SK Peresmian sebagai Anggota DPRD Sarolangun yang dikeluarkan oleh Gubernur Jambi. (am)
Petani Datangi DPW NasDem Provinsi Jambi, Laporkan PT TLS di Batanghari Untuk Ditindaklanjuti
Nah, Ternyata DPW NasDem Usulkan 2 Kader Internal Untuk Bacagub Jambi Mendatang
Warga: Pilih Yunninta Karena Batanghari Butuh Bupati Yang Inovatif Untuk Memajukan Ekonomi
Nama Dokter Kondang Asal Kampung Laut Mencuat Maju di Pilbup Tanjabtim
Sudah 5 Desa Diverifikasi, Dukungan Perseorangan Romi - Robby Masih Aman
Yunninta Mulai Ditakuti Pesaing, Berbagai Cara Dilakukan Untuk Menghadang

