JAMBERITA.COM - Dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) proses persyaratan calon Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi pada Musyawarah Daerah (Musda) X ternyata ada hal yang baru. Selain dari persyaratan administrasi yang lumrah pada umumnya, ternyata ada syarat baru yang dimuat untuk bisa maju.
BACA: Perdana Buka Pendaftaran, HBA Jadi Orang Pertama Ambil Formulir
"Syarat baru itu yang dimuat didalam Juklak adalah para bakal calon itu, keluarga sedarah secara garis lurus keatas, kebawah, dan kesamping tidak merupakan Anggota DPRD dari Partai lain dan pengurus partai lain," katanya di Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi saat konferensi pers, Selasa (25/2/2020).
Ia menyebutkan, ini memang merupakan syarat yang baru muncul pada tahun ini. Dengan ini, para bakal harus memastikan seluruh keluarganya tidak ada yang tergabung dengan partai lain.
BACA: Joni Ismed Siap Daftar Jadi Calon Ketua Golkar Jambi
"Aturan ini berlaku di wilayah yang sama, dalam artian berada didalam Provinsi Jambi," tandasnya.
Terkait syarat ini apakah ada kandidat calon ketua Golkar yang tersingkir? "Kita belum tahu," katanya.
Seperti diketahui beberapa nama yang digadnag maju diantaranya Cek Endra, Ketua Bapilu DPD Golkar Provinsi Jambi, Syarif Fasha, ketua Harian DPD Golkar provinsi Jambi. Ada juga nama Al Haris, Ketua Harian Golkar Merangin. Nama lainnya adalah Ketua Wantib DPD Golkar Provinsi Jambi H Hasan Basri Agus (HBA).(am)
Sisi Lain Ivan Wirata : Duduk Dilesehan Bareng Jurnalis, Siap 'Ditegur' Demi Jambi Lebih Baik
DPRD Jambi Desak Dinsos dan Dinkes Segera Validasi Ulang 90 Ribu Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
IW Diterpa Keluhan Warga: Sorotan Tajam Layanan Kesehatan dan Dugaan Bansos 'Tebang Pilih' di Reses
17 Suara Diperebutkan Di Musda Golkar, Ini Syarat Minimal Dukungan untuk Jadi Calon
Isu Oknum KPU Bungo Terima Suap Mencuat, Ini yang Dilakukan KPU Provinsi


Rangkap Jabatan di Masa Sulit : Sekda Sudirman Akui ATM & Mobile Banking Bank Jambi Belum Berjalan!


