JAMBERITA.COM, BUNGO- OPS Satresnarkoba Polres Bungo berhasil mengamankan 5 orang penyalahgunaan narkoba.
Dimana tiga diantaranya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji,S.Ik mengatakan saat press release, bahwa tim OPS Satresnarkoba Polres Bungo telah mengamankan 5 orang dalam penyalahgunaan narkoba, 3 diantaranya sebagai ASN di Kabupaten Bungo.Senin(17/2/2020).
"Kapolres menambahkan bahwa salah satu ASN Bungo berinisial Mr sebagai ASN di Rumah Sakit H.Hanafie Bungo ditangkap di salah satu warnet yang ada di Kabupaten Bungo,"Ujar Kapolres.
Lebih lanjut pihak OPS Satresnarkoba Polres Bungo berhasil juga mengamankan barang bukti Mr sebanyak 0,2, dan 0,6 gram
Dikatakannya lagi ketiga tersangka yang berinisial Mr,N (Merupakan Eks ASN Bungo ) dan E(Merupakan ASN di Dinas Perizinan Bungo) ini memang sudah lama menjadi target operasi OPS Satresnarkoba, Alhamdulillah ketiga orang ini berhasil kami tangkap dan semoga nanti terkait masalah kegiatan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemda Bungo, termasuk aparat hukum kita akan melakukan tes urine sebagai salah satu bentuk pencegahan tindakan,"Kata Kapolres.
Dan ini semua akan dikoordinasi dulu dengan BNK Bungo, semoga secara temporer kita lakukan pemeriksaan urine, sehingga diharapkan dengan adanya hal semacam ini penyalahgunaan narkoba di wilayah Bungo dapat dikurangi.
Ketiga pelaku ini di Ganjar Pasal114 ayat 2, kemudian 112 ayat 1."Ungkap Kapolres Bungo.(RENA)
Gebrakan 'Banteng' Senayan! Edi Boyong Proyek Belasan Miliar, Tangani Longsor Lubuk Landai di Bungo
Catat! Ini Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 untuk 11 kabupaten kota di Jambi
Diduga Frustasi Karena Ekonomi, Seorang Wanita Hamil Gantung Diri
Gandeng Ombudsman RI, PMII Merangin Gelar PKL se-Provinsi Jambi


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


