JAMBERITA.COM, BUNGO- OPS Satresnarkoba Polres Bungo berhasil mengamankan 5 orang penyalahgunaan narkoba.
Dimana tiga diantaranya sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji,S.Ik mengatakan saat press release, bahwa tim OPS Satresnarkoba Polres Bungo telah mengamankan 5 orang dalam penyalahgunaan narkoba, 3 diantaranya sebagai ASN di Kabupaten Bungo.Senin(17/2/2020).
"Kapolres menambahkan bahwa salah satu ASN Bungo berinisial Mr sebagai ASN di Rumah Sakit H.Hanafie Bungo ditangkap di salah satu warnet yang ada di Kabupaten Bungo,"Ujar Kapolres.
Lebih lanjut pihak OPS Satresnarkoba Polres Bungo berhasil juga mengamankan barang bukti Mr sebanyak 0,2, dan 0,6 gram
Dikatakannya lagi ketiga tersangka yang berinisial Mr,N (Merupakan Eks ASN Bungo ) dan E(Merupakan ASN di Dinas Perizinan Bungo) ini memang sudah lama menjadi target operasi OPS Satresnarkoba, Alhamdulillah ketiga orang ini berhasil kami tangkap dan semoga nanti terkait masalah kegiatan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemda Bungo, termasuk aparat hukum kita akan melakukan tes urine sebagai salah satu bentuk pencegahan tindakan,"Kata Kapolres.
Dan ini semua akan dikoordinasi dulu dengan BNK Bungo, semoga secara temporer kita lakukan pemeriksaan urine, sehingga diharapkan dengan adanya hal semacam ini penyalahgunaan narkoba di wilayah Bungo dapat dikurangi.
Ketiga pelaku ini di Ganjar Pasal114 ayat 2, kemudian 112 ayat 1."Ungkap Kapolres Bungo.(RENA)
Genjot Daya Saing UMKM & Ekonomi Kreatif, Kemenkum Jambi Dorong Sertifikasi KI di Bungo
BPS Catat Jambi Inflasi 3,56 Persen pada Mei 2026, Muara Bungo Tertinggi
Gebrakan 'Banteng' Senayan! Edi Boyong Proyek Belasan Miliar, Tangani Longsor Lubuk Landai di Bungo
Diduga Frustasi Karena Ekonomi, Seorang Wanita Hamil Gantung Diri
Gandeng Ombudsman RI, PMII Merangin Gelar PKL se-Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi Seca



