JAMBERITA.COM - Disela-sela acara pembukaan Rakerda I, Kamis (6/2/2020) DPD PDIP Provinsi Jambi melantik Badan Saksi Pemilu Nasional Daerah (BSPND) Provinsi Jambi. Pelantikan ini sangat wajar mengingat proses pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 23 September mendatang.
Dalam pelantikan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga Ketua Fraksi PDIP Nur Trikadarini ini menjadi Ketua BSPND Jambi. Untuk sekretaris sendiri juga dari Anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin yang saat ini juga sebagai Ketua DPC Batanghari.
Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional Daerah (BSPND) Provinsi Jambi, Akmaluddin mengatakan jika badan saksi ini akan mengkoordinir pengelolaan saksi tidak hanya saat Pemilu tapi juga untuk pilkada. "Jadi sifatnya permanen khususnya untuk anak cabang dan ranting," katanya.
Ia berharap pengelolaan saksi bisa profesional karena direkrut dari orang orang yang sudah dilatih menjadi saksi.
Sebelumnya, Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi Edi Purwanto sudah menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan ini akan dilakukan pelantikan badan saksi untuk persiapan perhelatan pilkada serentak 2020. "Merekalah yang menjadi pintu terakhir yang menjaga suara kita pada pelaksanaan pilkada mendatang," katanya. (am)
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum Ponpes Salafiyah Al Hafizh Tabir Selatan
Bijak Namun Tegas! Rektor UNJA: Benahi Sampah Kota Jambi demi Publik, Bukan Pilgub
Atasi Polemik Sampah, Pemkot Jambi Setop Sementara Pembongkaran TPS dan Siapkan Subsidi Silang
DPP PDIP: Jangan Hanya Kejar Menang, Harus Mampu Berbuat Untuk Masyarakat
Pembukaan Rakerda PDIP, Edi Sebut Akan Berjuang Menangkan Pilkada 2020
KONI Jambi Dorong IPSI Matangkan Program Jelang BK PON 2027 & PON 2028


