JAMBERITA.COM - Kepala OPD dikumpulkan di ruang pola kantor Gubernur Jambi (20/10/2020). Ini dalam rangka penyelesaian laporan keuangan. Hal ini juga menyangkut beberapa laporan keuangan di tahun 2019.
PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Jambi Sudirman menyampaikan hari ini seluruh Kepala UPD dikumpulkan dalam rangka membangun komitmen bersama untuk penyelesaian beberapa masalah yang masih ditemui di tahun sebelumnya.
"Contoh laporan keuangan yang terkait dengan dana bos" ujarnya.
Sudirman juga menambahkan bahwa pertengahan Maret 2020 seluruh laporan keungan pemerintah daerah sudah bisa di serahkan ke BPK.
Heri Ridwan selaku Kepala BPK Jambi menyampaikan bahwa proses pemeriksaan laporan keuangan nantinya akan dibagi menjadi dua tahap.
"Pemeriksaan ini akan dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama pendahuluan yang akan dimulai sekarang. Nanti setelah laporan keuangannya telah selesai di sampaikan pemprov kepada BPK. Maka kami akan memulai audit rincinya selama sebulan" ujar Heri Ridwan.
Gubernur Jambi Fachrori juga menghimbau kepada seluruh Kepala OPD untuk tidak bepergian keluar kota dan tetap berada di tempat selama pemeriksaan berlangsung.(sap)
Gubernur Al Haris Fasilitasi Kepulangan 3 Warga Jambi Korban Scam Kamboja, 1 Orang Malah Menghilang
Tegas! Kanwil Kemenkum Jambi Ke Majelis Pengawas : Periksa Jika Ada Dugaan Pelanggaran Notaris
SAH Serukan Gerakan Sadaqah Tani Jadi Solusi Kesejahteraan dan Ketahanan Pangan di Jambi
Tunggu Hasil Labor, Ini Kronologis Pasien Diduga Suspek Virus Corona yang Baru Pulang dari Wuhan
Waspada.. Hasil Labor Pasien yang Diduga Terjangkit Corona di Jambi Belum Keluar


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


