JAMBERITA.COM - Proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membantu kerja KPU pada pelaksanaan Pilgub Jambi 2020 mulai dilakukan. Bawaslu sendiri secara tegas siap melakukan pengawasan. apalagi ada beberapa catatan yang menjadi perhatian lembaga pengawasan pemilu ini.
"Dua periode masa kerja, kemungkinan sebagai anggota partai politik ataupun tim sukses. Hal ini jadi catatan penting bagi kami dalam melakukan pengawasan perekrutan," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.
Ia menyebutkan, pihaknya juga akan mengawasi terhadap tata cara perekrutan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi potensi pelanggaran etik setelah semuanya sudah selesai perekrutan. Pihaknya juga sudah ingatkan kepada KPU dengan mengirimkan surat.
"Ketika itu terjadi, ada dua catatan yaitu masalah etik dan juga administrasi. Etik akan diproses dengan caranya, begitupun dengan administrasi," ujarnya.
Bawaslu punya kekuatan melakukan pengawasan perekrutan PPK. Sedangkan perekrutan Panwascam tidak ada yang mengawasi? Koordinator Divisi Pengawasan ini menyebutkan bahwa pihaknya melakukan itu karena diperintahkan oleh undang-undang.
"Makanya kami mencontohkan itu dengan perekrutan sebelumnya. Buktinya saat perekrutan sebelumnya tidak ada masalah dan itu adalah sebagai contoh," tandasnya. (am)
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Kakanwil Kemenkum Jambi Tegaskan SDM Kompeten Jadi Kunci Kualitas Pelayanan Publik
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Kewajiban Laporan Keuangan PT Melalui SABH, Ini Tujuannya
Setelah Bupati, Al Haris Dapat Dukungan dari Mantan Bupati Kerinci Murasman
Warga Puji Cek Endra Karena Hadirkan Gus Miftah di Sungai Bahar Akhir Januari Ini
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
