JAMBERITA.COM - Proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membantu kerja KPU pada pelaksanaan Pilgub Jambi 2020 mulai dilakukan. Bawaslu sendiri secara tegas siap melakukan pengawasan. apalagi ada beberapa catatan yang menjadi perhatian lembaga pengawasan pemilu ini.
"Dua periode masa kerja, kemungkinan sebagai anggota partai politik ataupun tim sukses. Hal ini jadi catatan penting bagi kami dalam melakukan pengawasan perekrutan," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi.
Ia menyebutkan, pihaknya juga akan mengawasi terhadap tata cara perekrutan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi potensi pelanggaran etik setelah semuanya sudah selesai perekrutan. Pihaknya juga sudah ingatkan kepada KPU dengan mengirimkan surat.
"Ketika itu terjadi, ada dua catatan yaitu masalah etik dan juga administrasi. Etik akan diproses dengan caranya, begitupun dengan administrasi," ujarnya.
Bawaslu punya kekuatan melakukan pengawasan perekrutan PPK. Sedangkan perekrutan Panwascam tidak ada yang mengawasi? Koordinator Divisi Pengawasan ini menyebutkan bahwa pihaknya melakukan itu karena diperintahkan oleh undang-undang.
"Makanya kami mencontohkan itu dengan perekrutan sebelumnya. Buktinya saat perekrutan sebelumnya tidak ada masalah dan itu adalah sebagai contoh," tandasnya. (am)
Kanwil Kemenkum Jambi Periksa Terlapor Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Batik Tebo dan Sultan Thaha
Kadiv Yankum 'Turun Gunung' : Dari Pengasawan Idikasi Geografis hingga Racik Kopi Arabika Koerintji
Perkuat Sentra Kekayaan Intelektual : Kadiv Yankum dan Ketua STIE Sakti Alam Kerici Teken PKS
Setelah Bupati, Al Haris Dapat Dukungan dari Mantan Bupati Kerinci Murasman
Warga Puji Cek Endra Karena Hadirkan Gus Miftah di Sungai Bahar Akhir Januari Ini
Kejati Jambi Teguhkan Komitmen Layani Masyarakat dengan Integritas di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66



