JAMBERITA.COM - Dari14 paket pekerjaan di Bidang Perumahan Rakyat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, 3 di antaranya terancam tidak dibayarkan.
Pasalnya ketiga paket yang dikerjakan rekanan CV Citra Agung, CV Sayna Arisya Persada dan CV Arafah pelaksanaannya tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan yakni mulai dari 1 November sampai 30 Desember 2019.
Pertama, lokasi pekerjaan tersebut berada di Kabupaten Muaro Bungo dikerjakan CV Citra Agung di Perumahan Cahaya Hati, jalan sepanjang 740 meter dengan lantai kerja 5 CM dan rigit beton 15 CM, kontrak anggaran Rp1.254.500.000.
Kedua pekerjaan jalan lingkungan masyarakat di Perumahan Sungai Buluh Indah (SBI) Muaro Bungo sepanjang 930 Meter dengan lantai kerja 5 CM dan rigit beton Rp1.970.456.000, itu dikerjakan CV Sayna Arisya Persada.
Satunya lagi di lokasi Kelurahan Wirato Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo dengan nilai kontrak sebesar Rp884.990.000, panjang 472 meter dan tebal Lantai Kerja 5 CM, rigit beton 15 meter, itu dikerjakan oleh CV Arafah.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat PUPR Provinsi Jambi Yenky mengatakan khusus tiga paket pekerjaan itu tidak akan mereka bayar karena bermasalah atau tidak sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
"Pertama faktor tender, kedua cuaca di lapangan, karena musim hujan. Kita berharap ini segera diselesaikan," terangnya.
Selanjutnya untuk 11 paket lainnya Yenky mengklaim semua sudah selesai 100 persen dan tepat waktu bahkan mereka juga sudah mensosialisasikannya kepada masyarakat yang melibatkan semua pihak aparat setempat.
"Kalau yang 3 paket itu, tidak dibayar dan kenakan denda sesuai sisa pekerjaan 1/mil, itu berdasarkan Pergub nomor 62 tahun 2018 dan kita berikan kesempatan selama 50 hari kedepan," terangnya.
PPTK Perumahan Formal Sumardi membenarkan, memang ada 2 paket pekerjaan di Muaro Bungo yang bermasalah karena waktu, tapi masalah pekerjaannya sekarang terus berjalan bahkan untuk lantai kerja/dasarnya di Perumahan Cahaya Hati ada 7 lorong jalan lingkungan.
"Mereka sekarang lagi pengecoran, untuk beton menggunakan K200, kemudian di perumahan SBI yaitu ada 2 jalur, sekarang juga tahap kerja. Satu lantai kerja/dasar sudah terpasang dan satunya lagi masih dalam berkerja," jelasnya.
PPTK Perumahan Swadaya Adrian mengatakan khusus pekerjaan di Wirato Kabupaten Tebo, itu secara teknis sudah sesuai dengan RAB baik secara rincian biaya, maupun untuk kualitas lantai dasari itu menggunakan K100 yakni sesuai dengan SPEAK.
"Di lapangan sampai sekarang ini memang ada masalah, dan itu akan menggunakan perpanjangan waktu, untuk kondisi sekarang hanya baru menyelesaikan pekerjaan lantai dasar, sudah sesuai dengan prosedur, tinggi 5 CM, lebar 4 CM," tuturnya.
Kemudian untuk melakukan pemasangan LC/lantai kerja/dasar dan proses rigit juga, Adrian menututurkan sebelumnya mereka melakukan proses desain mix formula (pedoman) pelaksanaan komposisi benton terlebih dahulu.
"Kita uji labor, termasuk pasir kita bawa ke labor juga, untuk kita tes sehingga bisa kita gunakan untuk rigit beton," jelasnya.
Lebih lanjut Adrian menegaskan jika secara informasi dari penguji kalau pasir yang digunakan dari sumber Sungai itu tidak menjadi persoalan untuk menjaga mutu kualitas jalan. "Karena lumpurnya sedikit dibandingkan pasir yang berasal di pergunungan," pungkasnya.(afm)
22 Alat Berat PUTR Provinsi Jambi Disiagakan Untuk Kelancaran Jalur Mudik
Forum PKP Jambi Tetapkan Program Kerja Strategis : Sinkronisasi Data - Penanganan Isu Krusial
Progres Multiyears Jalan di Batangasai Sarolangun Capai 68 Persen, Target Juli Selesai
HUT Jambi ke-63, Momen Sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif Genjot Pembangunan Ujung Jabung
Pemprov Beri Sinyal Rombak Pejabat Eselon III dan IV Sementara Hasil Lelang Tunggu Persetujuan KASN
Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tinjau Lokasi Ujung Jabung Dorong Percepatan Pembangunan


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



