Pemprov Beri Sinyal Rombak Pejabat Eselon III dan IV Sementara Hasil Lelang Tunggu Persetujuan KASN



Sabtu, 04 Januari 2020 - 21:22:31 WIB



Johansyah
Johansyah

JAMBERITA.COM - Pemprov Jambi angkat bicara terkait dengan beredarnya kabar pelantikan pejabat eselon II hasil lelang jabatan serta perombakan pejabat III dan IV dalam waktu dekat.

Kepala Biro (Karo) Humas Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, bahwa hasil 3 peserta terbaik eselon II dari 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilelang baru-baru ini belum ada persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN).

"Hasil tiga besar ini sudah kita sampaikan surat ke KASN, nah itu yang belum turun, kita tidak bisa melantik itu kalau tanpa ada izin KASN," ujarnya saat dikonfirmasi jamberita.com, Sabtu (4/1/2020).

Ia mengatakan dengan belum turunnya persetujuan dari KASN untuk 3 nama pejabat terpilih maka belum bisa dipastikan kapan akan dilantik. Menurut Johansyah saat ini masih menunggu antrian, karena banyaknya pegawai se-indonesia yang harus dilayani oleh KASN.

"Sekarang kita jangan berandai-andai, bayangkan komisioner KASN itu cuma 7 orang, yang dilayani beliau itu ada sekitar 6 juta pegawai se Indonesia, jadi kita antrianlah, hasil rekomendasi nya seperti apa," terangnya.

Seperti diketahui tiga nama peserta terbaik tersebut merupakan hasil lelang dari 3 OPD yang baru saja dilelang untuk mengisi kekosongan posisi Kesbangpol, Disnakertrans dan Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi.

Selanjutnya Johansyah juga menanggapi dengan beredarnya kabar dalam waktu dekat juga ada pelantikan pejabat eselon III dan IV.  Ia mengatakan, bisa saja terjadi karena Pemprov Jambi sebelumnya baru saja mengevaluasi pejabat eselon II.

"Bisa saja terjadi, (mungkin) tanggal 6 dan 7 (Januari 2020) kan gitu, sebelum tanggal 8," tambahnya.

Jika memang ada pelantikan khusus pejabat eselon III dan IV itu harus dibawa tanggal 8, karena sudah adanya peraturan terkait dengan Pilkada.

Mengenai berapa orang pejabat eselon III dan IV yang bakal dirombak itu, Johan mengaku tidak mengetahui karena tergantung dengan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penilaian Baperjakat.

"Jumlah saya tidak tahu, dan penilaian itu kan tim Baperjakat ya," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi