JAMBERITA.COM - Realisasi serapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi sampai dengan akhir tahun 2019 hanya mencapai 84,32 persen.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan dari realisasi tersebut maka sisa 15,68 persen atau sebesar Rp116.477.666.559 dari total anggaran perubahan sebesar Rp742.880.216.750.
"87 fisik dan keuangan 84, ada yang silva dan ada yang di bayar di perubahan," ujarnya, Jum'at (3/1/2020).
Selanjutnya dari sisa anggaran tersebut Ivan menyampaikan, artinya beberapa pekerjaan di dinas PUPR yang dikerjakan oleh rekanan belum selesai dengan waktu yang telah ditargetkan atau tidak sesuai jadwal.
"Dari sisa-sisa tender, ada juga putus kontrak," jelasnya.
Secara rinci laporan di setiap bidang di PUPR itu , mulai dari Cipta Karya hanya terserap 13,76 persen, Sumber Daya Air 14,80 persen, Sekretariat 6,27 persen, Bina Marga 12,08 persen, Workshop dan perbekalan 3,77 persen.
Perumahan 30,09 persen, Bina Kontruksi dan Pengendalian 6,29 persen,Tata Ruang dan Pertahanan 73,63 persen dan Lab Bahan Kontruksi 2,24 persen, total sisa anggaran 15,58 persen.(afm)
Gubernur Al Haris Sambangi Korban Kebakaran di Kelurahan Cempaka Putih
Sekda Buka Lomba Pacu Perahu Tradisional 2026, Dorong Prestasi Atlet & Pelestarian Sungai Batanghari
Tolak Stockpile Batubara PT SAS : BPR Makin Gencar hingga Gelar Aksi Simpatik Bagi Masker ke Warga
Harga Rokok Resmi Naik, Safwan: Alhamdulillah, Saya Merasa Jadi Orang Kaya
Pemprov Jambi Suport 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan Anti Korupsi


