JAMBERITA.COM - Realisasi serapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi sampai dengan akhir tahun 2019 hanya mencapai 84,32 persen.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan dari realisasi tersebut maka sisa 15,68 persen atau sebesar Rp116.477.666.559 dari total anggaran perubahan sebesar Rp742.880.216.750.
"87 fisik dan keuangan 84, ada yang silva dan ada yang di bayar di perubahan," ujarnya, Jum'at (3/1/2020).
Selanjutnya dari sisa anggaran tersebut Ivan menyampaikan, artinya beberapa pekerjaan di dinas PUPR yang dikerjakan oleh rekanan belum selesai dengan waktu yang telah ditargetkan atau tidak sesuai jadwal.
"Dari sisa-sisa tender, ada juga putus kontrak," jelasnya.
Secara rinci laporan di setiap bidang di PUPR itu , mulai dari Cipta Karya hanya terserap 13,76 persen, Sumber Daya Air 14,80 persen, Sekretariat 6,27 persen, Bina Marga 12,08 persen, Workshop dan perbekalan 3,77 persen.
Perumahan 30,09 persen, Bina Kontruksi dan Pengendalian 6,29 persen,Tata Ruang dan Pertahanan 73,63 persen dan Lab Bahan Kontruksi 2,24 persen, total sisa anggaran 15,58 persen.(afm)
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Sambut Wamendagri, Rektor UNJA Harap Dukungan Pusat untuk SDM dan Program Dokter Spesialis
Bima Arya di UNJA: Pemimpin Sejati Tak Boleh Menghindar dari Persoalan
Harga Rokok Resmi Naik, Safwan: Alhamdulillah, Saya Merasa Jadi Orang Kaya


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


