SAH Perjuangkan Kemudahan Honorer Kesehatan Jadi CPNS



Sabtu, 21 Desember 2019 - 07:06:24 WIB



JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Gerindra Sutan Adil Hendra (SAH) mengharapkan tenaga honorer kesehatan bisa dibebaskan dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

"Meski tetap mengikuti tes, mereka harus tetap memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk seleksi kompetensi dasar," ungkapnya pada Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan (9/12) kemarin. 

Namun dalam hal ini SAH mengatakan beberapa persyaratan yang harus tetap dipenuhi adalah pengalaman kerja selama minimal 10 tahun dan terus-menerus menjadi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. 

Adapun tenaga kesehatan eks K2 adalah mereka yang telah bertugas sebagai dokter umum/spesialis, dokter gigi/spesialis, bidan, perawat, perawat gigi, apoteker, asisten apoteker, pranata laboratorium kesehatan, dan teknik elektromedis.

"Honorer kesehatan masuk kategori honorer K2 yang akan mengikuti seleksi harus terdaftar di dalam database BKN," imbuhnya. 

Seperti diberitakan, tenaga honorer K2 menjadi salah satu formasi khusus yang dibuka pemerintah dalam seleksi CPNS 2018. Selain honorer K2, formasi khusus lainnya antara lain lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional.

Selanjutnya Anggota DPR RI dari Provinsi Jambi ini menambahkan, mekanisme pendaftaran khusus untuk eks tenaga honorer K2 di lakukan tersendiri di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Berdasarkan permen tersebut, alokasi kebutuhan instansi pusat mencapai 51.271 formasi dan di daerah sebanyak 186.744 formasi. Alokasi ini diprioritaskan untuk bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, jabatan fungsional, dan jabatan teknis lain.

"Pada intinya kita meminta kemudahan bagi honorer K2 kesehatan di Indonesia," tandasnya.(*/sm)

 





Artikel Rekomendasi