JAMBERITA.COM- Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Kamis (12/12) melaksanakan peninjauan ke Panti Sosial Bina Remaja Dan Wanita (PSBRW) Harapan Mulya Dinas Sosial Dan Dukcapil Provinsi Jambi, yang berada di daerah Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Kamis (12/12).
Peninjauan di Pimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi M Khairil, serta anggota yakni Apriodito, Khafid Moein, Supriyanto, Nur Tri Kadarini, Kamaluddin Havis,dan didampingi Kepala Dinas Sosial Dan Dukcapil Provinsi Jambi Arif Munandar.
Khairil mengungkapkan, dari peninjauan pihaknya melihat panti Harapan Mulya pelayanan sudah bagus, namun dari segi fasilitas kurang memadai."Kita kasian dengan tenaga medis dan karyawan yang hanya di gaji standar peraturan gubernur Rp 1.300.000, untuk itu kita berharap pemerintah daerah memberi Insentif tambahan, karena para tenaga kerja sangat ekstra untuk merawat pelayanan dan penjagaan pasien kejiwaan sangat terganggu,"ucapnya.
Ketua Komisi IV juga berharap Bappeda Provinsi Jambi kedepan dalam merencanakan anggaran jangan mematok, akan tetapi lihat kondisi dilapangan yang sangat dibutuhkan. "Beberapa kali melakukan kunjungan dalam sisi mata anggaran tidak rasional,"jelasnya.
Khairil menambah, komisi iv mendorong kedepanya untuk sisi penganggaran APBDP nanti, pihak meminta Bappeda ususlan yang disampaikan oleh Dinas Sosial ini, berharap ada penambahan fasilitas yang diperlukan oleh Panti ini.
Disamping itu ia berharap kepada Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan pemekaran UPTD ,kerana ada 4 bidang di PSBRW
Harapan Mulya Dinas Sosial Dan Dukcapil Provinsi Jambi, sehingga beban berat , satu UPTD membindangi 4 kegiatan.
Kepala Dinas Sosial Dan Dukcapil Provinsi Jambi Arif Munandar menyampaikan terima kasih atas dilakukan kunjungan oleh Komisi IV, kerena selama ia bertugas hanya sekali ini dilakukan kunjungan oleh dewan.
"Serana dan Prasaran disini rata-rata sudah cukup lama, dan kondisi sangat memperhatikan, untuk itu cukup diperhatikan, Sedangkan untuk pelayanannya disini cukup baik dan nyaman, Apalagi dalam waktu dekat pihaknya menerima eksotik sebanyak 125 orang dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi ini yang kita urus,"katanya.
Ia juga mengungkapkan, jumlah perawat ini sangat kurang, saat ini ada 4 perawat dan mengurus 50 orang ,nanti besok ada penambahan 3 perawat namun itu tetap kurang.
"Penghuni disini ada dua yakni eks-psikotik (mantan penderita gangguan jiwa) dan WTS (wanita tuna susila), dan kita disini melatih baik itu membuat keterampilan menjahit, salon dan beternak serta bercocok tanam,"jelasnya.
Usai meninjau SBRW Harapan Mulya didaerah Talang Bakung,Komisi IV juga mininjau panti depan Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas 1 Jambi yang menampung anak-anak yang kurang mampu putus sekolah untuk dibina.
Jumlah anak kurang mampu yang dibina panti ini sebanyak 50 orang, mereka melakukan 4 kegiatan keterampilan yakni Otomotif, Mengelas, Jahit serta Salon, sehingga keluar dari sini nanti dapat mendiri.
"Saya ucapkan terima kasih atas pengelolaan panti ini, walaupun bangunannya tua, tapi kebersihannya sangat terjaga sekali," ucap Khairil.
Selepas Zuhur Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melanjut kegiatan peninjauan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi untuk melihat pelayanan, Kegiatan ini didampingi oleh Plt Direktur Dr H fahrurazi M. Kes.
Usai peninjauan Ketua Komisi IV Khairil mengatakan, dari sisi bangunan Rumah Sakit Jiwa ini sangat representatif dan dari sisi pelayanan sangat bagus, tapi ada yang menjadi keluhan ini menjadi pertayaan dari sisi pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mengalami standar , tapi kenapa pendapatan dari para pengawai dan para Medis menurun untuk itu harus dibenahi oleh Manajemen RSJD Provinsi Jambi kedepan.
"Gaji dari pedapatan BLUD harus disampaikan ke karyawan dan medis,"tukasnya.(*)
Minta Fogging Warga Kecewa Sikap Dinkes, Syarifuddin: SE Tidak Bisa Ngusir Nyamuk DBD
RSPB Ucapkan Terimakasih ke Kapolda Jambi Telah Berperan dalam Mengatasi Karhutla
SAH Soroti Peran Rumah Sakit Vertikal Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
Pertamina Menangkan Gugatan Tanah CSR 26 HA di Tanjabbar, Ini Taktiknya Penggugat
PK Dikabulkan, Hukuman Bandar Pulau Pandan Ini Berkurang dari 10 Tahun menjadi 1 Tahun Penjara
Progres Pemeliharaan Jalan Ranah Pemetik Capai 45 Persen, UPTD WDP Tinjau Lapangan

