Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, SAH Beri Solusi Untuk Masalah Kesehatan Masyarakat



Kamis, 28 November 2019 - 06:36:37 WIB



JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) menyatakan harus ada solusi  terhadap masalah defisit BPJS Kesehatan selain dari menaikkan premi BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikan SAH dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Fraksi Gerindra DPR RI dengan tema Mengagas Solusi untuk Mengatasi Masalah BPJS Kesehatan (26/11) di Senayan kemarin yang sukses menghadirkan para pihak yang berkepentingan (stakeholder) dari bidang kesehatan.

FGD ini dihadiri oleh Anggota Fraksi Partai Gerindra Sutan Adil Hendra, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo yang juga merupakan Mantan Bupati Kulon Progo, Dewan Jaminan Kesehatan Nasional, Perwakilan BPJS Kesehatan, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Wakil Walikota Jambi Dr. dr. Maulana, Organisasi dan Asosiasi di bidang Kesehatan dan beberapa Anggota DPR Fraksi Gerindra dari Komisi IX dan beberapa Komisi lainnya.

Dalam forum tersebut, SAH menyampaikan bahwa naiknya tarif iuran jaminan kesehatan dinilai belum tentu dapat mengurangi defisit BPJS Kesehatan, butuh cara atau pendekatan lain untuk mengatasi masalah tersebut.

"Menurut saya, akar masalah  defisit ini  salah satunya adalah dalam aspek data kepesertaan dan tata kelola BPJS Kesehatan yang belum komprehensif, maka kenaikan iuran belum tentu dapat mengurangi atau mencegah terjadinya defisit BPJS, sehingga perlu kiranya terobosan lain dalam hal tata kelola dan manajemen,” imbuhnya.

SAH menyampaikan, menurut hasil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah melibatkan 1.800 auditor bahwa terbukti masih terdapat 27,4 juta data yang ganda, 6 juta faskes yang tidak jelas dan berbagai kecurangan pengelolaan BPJS Kesehatan. Hal ini lah yang mengakibatkan beban defisit semakin besar setiap tahunnya.

“Cleansing Data dari kepesertaan ganda dan tidak valid ini harus segera diselesaikan, begitu pula dengan berbagai tindak kecurangan pengelolaan BPJS Kesehatan harus diselesaikan dan diperhatikan lagi bagaimana perhitungan biaya pengobatannya, biaya rawat inapnya, biaya tindakannya. Efisiensi Rujukan dari Pelayanan harus diterapkan ibaratnya jika memang pasien atas indikasinya tidak membutuhkan tindakan operasi maka tidak perlu dilakukan operasi.  Karena banyak sekali kasus kecurangan terkait biaya klaim RS kepada BPJS Kesehatan, Jika hal ini tidak diselesaikan maka defisit BPJS Kesehatan akan semakin besar,” jelasnya.

Selain itu, SAH mengharapkan adanya peran serta Pemerintah Daerah (Pemda) terkait permasalahan BPJS Kesehatan ini, Pemda harus ikut aktif menyeimbangkan faskes, serta bisa juga mengeluarkan kebijakan dalam rangka share pembayaran defisit di daerahnya.

“Kami di Komisi IX telah tegas menyampaikan penolakan atas kenaikan premi BPJS Kesehatan ini terutama untuk Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Sehingga FGD Fraksi Gerindra DPR RI hari ini adalah untuk memformulasikan solusi selain menaikkan premi BPJS yang kemudian akan diserahkan ke Presiden untuk ditindak lanjuti,” tandasnya.(*/sm)

 

 





Artikel Rekomendasi