JAMBERITA.COM - Dalam momen pendaftaran Pilgub Jambi 2020, partai pada umumnya menerapkan biaya yang dibebankan kepada calon yang mendaftar.
Hal ini diubah wujudnya dalam bentuk pembiayaan administrasi.
Ketika ditanya mengenai hal itu, bakal calon Gubernur, H Bakri menanggapi biasa saja. Karena menurutnya hal itu sah-saja dilakukan oleh partai politik.
Selain itu setiap partai punya mekanisme dan aturan masing-masing terhadap ini (uang administrasi). "Partai punya aturan, jadi sah saja itu," sebutnya.
Ia menyebutkan, administrasi itu adalah merupakan komitmen bersama antar partai dan juga calon yang mendaftar. Kegunaannya sendiri itu dilakukan untuk kepentingan survei, pengenalan masyarakat, dan juga yang lainnya.
"Itu jugakan untuk keperluan calon dan juga kepentingan calon," sebutnya. (am)
PAN Jambi Gelar Musda Serentak, Ini Daftar Ketua Terpilih di 11 Kab/Kota
Berbatik Hijau, Bakri Ambil Formulir Di PPP dan Langsung Serahkan Berkas Pendaftaran
Jika Yunninta - Mahdan Berpasangan, Begini Hasil Survei LKPR
Kader NasDem Bungo ini Siap Pasang Badan Untuk Menangkan Fasha di Pilgub Jambi
OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan Negeri Jakarta
