JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis As MH menyerahkan kendaraan operasional Kasat Lantas Polres/Ta dan jajaran dari dana PNPB, Selasa (8/10/2019).
Sebelumnya Kapolda juga membuka Rakernis Fungsi Lalu Lintas Ditlantas Polda Jambi T.A. 2019 di Hotel Abadi Grand Jambi, dengan Tema Dengan Semangat Promoter Mengoptimalkan Pelayanan Lalu Lintas Berbasis IT Guna Mendukung Program Road Safety dalam rangka Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Kondusif.
Kapolda Jambi mengapresiasi atas komitmen yang dibangun Dirlantas Polda Jambi dan Jajaran sehingga saat ini sudah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan sedang menuju Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM).
"Lakukan Harwat pada kendaraan dinas dari sumber PNBP yang telah diberikan, terus lakukan inovasi dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, baik berupa peningkatan pelayanan berbasis IT, peningkatan kualitas SDM secara berkala," katanya.
Melalui rakernis ini agar menjadi kegiatan untuk menggali, menghimpun, merangkul dan mengevaluasi program yang telah berjalan guna menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kedepan.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi menambahkan kegiatan Rakernis Fungsi Lantas bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan lalu lintas berbasis IT guna mendukung Program Road Safety dalam rangka mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang kondusif.
Dalam agenda ini juga, selain dihadiri oleh Kapolda Jambi juga dihadiri oleh Wakapolda Jambi, PJU Polda Jambi, Para Kasubdit, Kasat Lantas dan Kanit Lantas Jajaran Polda Jambi.(afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
Ini 28 Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Duduk di Badan Anggaran
Pembentukan AKD Dikabarkan Deadlock, Anggota DPRD Ini Sebut Hanya Istirahat Shalat
PUPR Provinsi Jambi Perlebar Ruas Jalan Ness 6 Meter Sepanjang 1 KM


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


