JAMBERITA.COM - Dari lima daerah, empat Pemerintah Daerah (Pemda) sudah melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait anggaran Pilkada dengan KPU.
Dimana hanya Batanghari yang belum ditanda tangani. Ini diutarakan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi kepada Jamberita.com, Rabu (2/10/2019).
Ia mengatakan, untuk 4 daerah Tanjabtim, Tanjabbar, Bungo, dan Sungai Penuh sudah selesai dan telah ditandatangani sesuai dengan jadwal yang tertera didalam PKPU.
Pihaknya sendiri juga bingung terhadap yang terjadi di Batanghari mengapa belum ditanda tangani. "Kalau masalah angka, sudah selesai dari jauh-jauh hari," katanya.
Pihaknya sendiri bingung mengapa Bupati tidak mau tanda tangan NPHD tersebut. Padahal mengenai hal ini, Kemendagri sampai mengeluarkan surat edaran khusus untuk ini bisa diselesaikan sesuai dengan tahapan. "Kawan-kawan di Batanghari sudah berusaha untuk menyelesaikan itu," ucap Divisi Teknis ini.
"Laporan terakhir mereka kepada kami, mereka menunggu Bupati di Rumah Dinas hingga pukul 23.05 WIB dari selesai Maghrib. Tetapi memang tidak ada respon dari Bupati sendiri," tutupnya.
Untuk diketahui, Tanjabbar anggaran yang didapatkan sebesar 20 Miliar dan untuk Tanjabtim sebesar 17.5 Miliar. Untuk Bungo mendapatkan dana hibah itu sebesar 25.1 Miliar dan Sungai Penuh diberikan 9.1 Miliar. Untuk Batanghari sendiri angka yang disepakati itu dan saat ini belum disahkan adalah sekitar 20 Miliar. (am)
Jadi Pimpinan DPRD 3 Periode, Pengamat: Peluang Yunninta di Pilbup Batanghari Terbuka Lebar
Pendaftaran PDIP Tutup 23 September, Ternyata Untuk Bungo Diperpanjang Hingga 3 Oktober
12 Senator Senayan Dilantik, Pengamat: DPR dan DPD RI Dapil Jambi Harus Berani Buat Terobosan
Bawaslu Curhat Soal Anggaran ke Ketua DPRD, Ini Jawaban Edi Purwanto
Anggaran Pengawasan Pilgub Belum Jelas, Bawaslu Jambi Curhat Ke Ketua DPRD
Lasmura Jambi Dukung Oso Kembali Nahkodai Partai Hanura, Begini Kata Herlina


Perkuat Akses Keadilan Desa: Kemenkum Jambi Gandeng DPRD Dorong Dana Desa untuk Insentif Paralegal


