JAMBERITA.COM - Untuk memperingati Hari Batik Nasional, Pegawai dilingkungan Pemprov Jambi diminta untuk menggunakan batik, besok Rabu (2/10/2019).
Himbauan tersebut disampaikan Gubernur Jambi melalui Asisten I Setda Provinsi Jambi Apani melalui Surat Edaran (SE) nomor 5-1434/Desprindag-2.1/IX2019.
Sehubungan dengan ditetapkannya batik Indonesia sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi Indonesia oleh UNESCO di abu Dhabi Uni Emirat Arab pada tanggal 2 Oktober 2009 sebagai pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia.
"Berdasarkan keputusan Presiden Nomor 33 tahun 2009 ditetapkan tanggal 2 Oktober sebagai hari batik nasional dalam rangka menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap batik Indonesia," terangnya.
Oleh karena itu dihimbau kepada seluruh Kepala Dinas/Badan/Biro di lingkup Pemprov Jambi untuk dapat menginformasikan kepada seluruh jajarannya memakai batik Jambi pada tanggal 2 Oktober 2019 besok.
"Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari batik Nasional tahun 2019 demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih," pungkasnya.(afm)
SAH Dilantik Periode Kedua DPR/MPR RI, Masyarakat Jambi Ucapkan Selamat Bekerja Pejuang Pendidikan
Sukses Koordinasi Hujan Buatan, Tokoh Jambi Apresiasi Ikhtiar SAH Dengan Pemerintah
Fachrori Bersama Unsur Forkompinda dan Masyarakat Sepakat Menjaga Jambi yang Damai
Fachrori Pastikan Penderita Ispa Dampak Karhutla Memperoleh Pelayanan Baik
Danrem 042/Gapu Pimpin Penyerahan Jabatan Kasrem dan Sertijab Kasipers


