JAMBERITA.COM- Indeks integritas pemerintah daerah (Pemda) hasil survei penilaian integritas (SPI) dari 21 pemda, Provinsi Jambi berada di nomor 3 dari bawah dengan capaian 63,87.
Itu merupakan sosialisasi hasil dan tindak lanjut hasil survei 2018 oleh Direktorat penelitian dan pengembangan kedeputian bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Indeks tertinggi dimiliki Pemprov Jawa Tengah (Jateng), terendah Riau dan nilai indeks Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak dapat ditampilkan karena kecukupan sampel internal tidak terpenuhi.
Pelaksanaan SPI di bantu oleh pihak ketiga, mulai dari metode survei dan wawancara mendalam, pengambilan sampel responden secara acak dan pengumpulan data menggunakan skala indeks 0-100.
Adapun gambaran umum permasalahan integritas adalah adanya calo, nepotisme, gratifikasi, suap promosi, sistem dan anti korupsi
Kegunaan survei penilaian Integritas yakni mengidentifikasi area rentan korupsi dan indikator keberhasilan dalam pencegahan korupsi. Survei yang dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan mencegah korupsi.(afm)
Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra dan Anggota DPD Sepakat Bangun Jambi
Bupati Safrial Lepas Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi yang Masuki Pensiun
Aksi Demo Berujung Ricuh, DPRD Provinsi Jambi Sesalkan Ada Pelajar Bawa Sajam
Demo di DPRD Provinsi Jambi Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Progres Pemeliharaan Jalan Ranah Pemetik Capai 45 Persen, UPTD WDP Tinjau Lapangan

