JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi akan menandatangani anggaran hibah pelaksanaan Pilgub Jambi 2020 di Kantor Gubernur Jambi hari ini, Senin (30/9/2019).
Penandatanganan ini akan dilakukan siang ini pukul 14.00 WIB. Hanya saja, dalam kegiatan ini tidak termasuk Bawaslu.
"Hasil koordinasi terakhir kita dengan pihak pemprov seperti itu," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, M.Sanusi kepada Jamberita.com.
Ia mengatakan, untuk jumlah angka sendiri insya Allah sesuai dengan kesepakatan sebelumnya yaitu di angka 180 Miliar. Hal ini pihaknya lakukan pada tanggal ini mengingat Gubernur pada 1 Oktober juga akan menghadiri pelantikan DPR RI di Jakarta. "Makanya proses penandatanganan dipercepat dan ini juga merupakan hasil dari konsolidasi kami kemarin," ujar Komisioner KPU 2 periode ini.
Bagaimana dengan permintaan Bawaslu yang ingin KPU bersama untuk tidak tanda tangani terlebih dahulu, Divisi Teknis ini menyebutkan pihaknya apresiasi semangat dari teman-teman Bawaslu. Akan tetapi pihaknya tidak mungkin bisa untuk melakukan itu karena ini merupakan ketetapan yang sudah diatur didalam PKPU. "KPU RI juga sudah isyaratkan untuk proses ini jangan sampai keluar dari jadwal yang telah ditentukan," tutupnya. (am)
Yunninta : Visi Batanghari Unggul Daerah Dana Pembangunan Tak Hanya Bersumber Dari APBD
Golkar Belum Punya Agenda Penjaringan Meski Beberapa Kader Kepala Daerah Berebut Jadi Cagub
Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Seminar Nasional Sengketa Jelang Pilkada Serentak
Ingin Batanghari Unggul, Masyarakat Antusias Dukung Yunninta Jadi Bupati


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


