Status Udara Tidak Sehat, Pemprov Jambi juga Liburkan Siswa SMA/SMK/SLB



Jumat, 20 September 2019 - 06:59:05 WIB



Suasana di Jalan M Yamin, Kota Jambi pada Kamis (19/9/2019)
Suasana di Jalan M Yamin, Kota Jambi pada Kamis (19/9/2019)

JAMBERITA.COM- Pekatnya asap dan status udara yang sudah memasuki fase berbahaya di Provinsi Jambi membuat pemerintah Provinsi Jambi kembali mengambil kebijakan meliburkan sekolah  siswa SMA/SMK/SLB di kabupaten/kota Provinsi Jambi pada Jumat, (20/9) dan Sabtu, (21/9). Ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan Pemprov Jambi.

Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah dalam pesan tertulisnya mengatakan, atas kondisi udara yang tidak sehat, pihaknya menyampaikan beberapa hal kepada Satuan Pendidikan yang terdampak.

Diantaranya, tidak melakukan pembakaran sampah dan lahan serta menginformasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah dan lahan yang dapat memperburuk kondisi udara. Menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat.

"Selanjutnya, ketika siswa diliburkan, siswa diberi tugas. Guru dan TU tetap masuk. Sementara, untuk hari selanjutnya, jam sekolah melihat perkembangan kondisi kualitas udara. Sekolah dibawah Kemenag menyesuaikan," pungkasnya.

Berikut Isi Lengkap Siaran Persnya

Sehubungan dengan kondisi kualitas udara di Kab/Kota Provinsi Jambi, kepada Satuan Pendidikan yang terdampak bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB Kota dan kabupaten se Provinsi Jambi diliburkan pada Hari Jum'at dan Sabtu, 20 - 21 September 2019.

2. Tidak melakukan pembakaran sampah dan lahan serta menginformasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah dan lahan yang dapat memperburuk kondisi udara.

3. Menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat.

4. Ketika siswa diliburkan, siswa diberi tugas.

5. Guru dan TU tetap masuk.

6. Untuk hari selanjutnya melihat perkembangan kondisi kualitas udara.

7. Sekolah dibawah Kemenag menyesuaikan. (*/sm)

 





Artikel Rekomendasi