JAMBERITA.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat kembali mengeluarkan surat himbauan meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa TK, SD dan SMP Selama 3 hari, mulai hari ini Selasa 17 September hingga Kamis 19 September 2019.
"Melihat kondisi asap yang semakin tebal jadi kita ambil langkah ini meliburkan siswa sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar, Martunis Yusuf melalui Sekretaris Disdikbud, M Yusuf, Selasa (17/9/2019).
"Yang jelas karena pertimbangan kesehatan makanya kita keluarkan surat edaran libur sekolah," imbuhnya.
Tebalnya kabut asap menimbulkan keprihatinan bagi orang tua murid sekolah.
"Asap pekat seperti ini sudah tentu bisa menimbulkan penyakit apalagi bagi anak-anak," ungkap Umar warga Tungkal Ilir.
"Bagus lah langkah pihak dinas pendidikan meliburkan anak anak, karena kondisinya memang tidak bagus," pungkasnya. (Henky)
Rapat Paripurna Keempat DPRD Tanjab Barat Sampaikan Rekomendasi Strategis
Wakil Ketua DPRD H. M. Sjafril Simamora Ikut Pantau Proses Assessment JPT Pratama Tanjab Barat
Bupati Anwar Sadat Pantau Uji Kompetensi JPT Pratama Pemkab Tanjabbar di LAN Jatinangor


Teng! drg Iwan Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi di Tengah Pusaran Utang Rp122 M


