JAMBERITA.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat kembali mengeluarkan surat himbauan meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswa TK, SD dan SMP Selama 3 hari, mulai hari ini Selasa 17 September hingga Kamis 19 September 2019.
"Melihat kondisi asap yang semakin tebal jadi kita ambil langkah ini meliburkan siswa sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar, Martunis Yusuf melalui Sekretaris Disdikbud, M Yusuf, Selasa (17/9/2019).
"Yang jelas karena pertimbangan kesehatan makanya kita keluarkan surat edaran libur sekolah," imbuhnya.
Tebalnya kabut asap menimbulkan keprihatinan bagi orang tua murid sekolah.
"Asap pekat seperti ini sudah tentu bisa menimbulkan penyakit apalagi bagi anak-anak," ungkap Umar warga Tungkal Ilir.
"Bagus lah langkah pihak dinas pendidikan meliburkan anak anak, karena kondisinya memang tidak bagus," pungkasnya. (Henky)
Tanjab Barat Boleh Bangga Pinang Betara Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Bupati Tanjab Barat Bersama Kapolres Deklarasikan Sabuk Kamtibmas
Buka Pelatihan, Bupati Anwar Sadat Berharap Produk Lokal Tanjabbar Tembus Pasar Nasional
Wali Kota Jambi Peringatkan ASN Jangan Ngonten-Live saat Jam Kerja, Ancam Copot Kepala OPD Malas



