JAMBERITA.COM, SUNGAIPENUH- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kerinci, Jambi kembali terciduk warga saat hendak mencuri uang kotak amal.
RK (43) warga Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh itu tertangkap oleh warga saat hendak membuka kotak amal yang ada di Mushola Al Khairat RT 01 Dusun Padang Desa Amar Sakti, Pondok Tinggi, Sungaipenuh, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Iya, tadi siang tertangkap tangan oleh warga dan diserahkan ke Polisi," ujar Pramurza warga setempat
Kapolsek Sungaipenuh IPTU Yudistira dikonfirmasi mengatakan, duga pelaku curi uang kotak amal sudah diamankan. "Pelaku yang diduga curi kotak amal kita amankan beserta alat bukti," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi diruangnya.
Kapolsek juga mengaku, pelaku adalah salah satu oknum PNS Polpp di Kabupaten Kerinci. "Pelaku PNS di Polpp Kerinci," katanya.(*/sm)
Perkuat Sentra Kekayaan Intelektual : Kadiv Yankum dan Ketua STIE Sakti Alam Kerici Teken PKS
MoU & PKS Kemenkum - STIE YA Bangko Jadi Langkah Strategis Lindungi Inovasi Pertuguruan Tinggi
Kemenkum Jambi Perkuat Perlindungan Merek dan Produk Lokal Lewat Diskusi Bersama di Rumah BUMN
Padami Kebakaran di Tanjabtim Jambi, Jari Kelingking Junaidi Diamputasi
Jambi Raih Penghargaan Daerah Berprestasi, Dapat Rp 5 Miliar untuk Bedah 250 Rumah



