JAMBERITA.COM- Udara di Kota Jambi dalam beberapa malam ini yang terpantau dalam kondisi buruk. Karena itu, Pemkot Jambi kembali mengeluarkan maklumat Libur Sekolah untuk pelajar tingkat TK, PAUD, SD, dan SMP sekota Jambi.
Maklumat ini juga dikeluarkan berdasarkan data dari DLHD, bahwa Minggu (8/9) malam ini kualitas udara di Kota Jambi berkategori berbahaya. Adapun sekolah yang diliburkan pada hari Senin (9/9) dan Selasa (10/9) yakni untuk kelas 1,2,3 dan 4 SD.
Kemudian untuk siswa tingkat PAUD dilibur 3 hari terhitug Senin (9/9) hingga Rabu (11/9). "Ya benar. Lalu untuk siswa SMPn/swasta menyesuaikan jam belajar seperti maklumat Pak Walikota yg pertama," jelas Abu Bakar, selaku Jubir Pemkot Jambi, Minggu (8/9).
Berikut isi lengkap Maklumat.
Siaran Pers Pemerintah Kota Jambi
Berdasarkan data Air Qualiity Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, bahwa kecenderungan kondisi kualitas udara pada malam ini berfluktuatif atas nilai Particulate Matter (PM2.5) atau partikel debu di udara pada kategori TIDAK SEHAT hingga BERBAHAYA, maka dengan memperhatikan MAKLUMAT WALIKOTA JAMBI, Nomor : 180/179 /HKU/2019, TENTANG ANTISIPASI DAMPAK KABUT ASAP, dengan ini Pemerintah Kota Jambi mengimbau agar masyarakat mengurangi aktifitas diluar ruangan, namun jika harus melakukan aktifitas diluar ruangan, diharapkan dapat menggunakan MASKER.
Selanjutnya untuk kebijakan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah bersama ini disampaikan kepada :
2.Kepala PAUD/TK Negeri/Swasta
3.Kepala SDN/swasta/Madarasah Ibtidaiyah/sederajat
Bahwa, guna MELINDUNGI siswa sekolah dari DAMPAK KABUT ASAP, mulai besok, tanggal 9 September 2019, agar melaksakan kebijakan sebagai berikut :
3.Untuk kelas 5 dan kelas 6 DIKURANGI JAM BELAJARNYA, masuk jam 9.00 WIB, pulang jam 13.00 WIB (pada hari Senin dan Selasa).
Setelah waktu libur yang ditetapkan, KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), berjalan sebagaimana biasanya sambil menunggu keputusan berikutnya.
Kebijakan ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam Maklumat dimaksud.
Demikian, pemberitahuan ini untuk dilaksanakan, disebarluaskan dan diinformasikan kepada masyarakat Kota Jambi.
Terimakasih.
Antisipasi Karhutla Ekstrem, Rektor UNJA Tegaskan Pencegahan Harus Mulai Ubah Mindset
Perkuat Sinergi, Bupati Fadhil Arief Hadiri Rapat Kesiapsiagaan Karhutla
BMKG Jambi Rilis Prediksi Musim 2026: Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dan Lebih Panjang
Surat Rekomendasi Gubernur ke Jhoni Najwan Soal Suksesi Calon Rektor Beredar, Ini Kata Pemprov Jambi
Lagi, Fachrori-Adi Rozal Pamer Kemesraan dengan Bernyanyi Bersama di Kerinci
Senin Dilantik, Caleg Terpilih Jalani Gladi Bersih di DPRD Provinsi Jambi
Progres Pemeliharaan Jalan Ranah Pemetik Capai 45 Persen, UPTD WDP Tinjau Lapangan

