JAMBERITA.COM- Prioritas pendidikan nasional tidak boleh bergeser dari upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan guru dan siswa di seluruh Indonesia. Penegasan ini disampaikan Pimpinan Komisi Pendidikan DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH).
Berbicara di Jambi (27/8/2019) kemarin SAH mengatakan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia tidak mungkin berjalan dengan baik tanpa membenahi gurunya.
Sehingga SAH mengingatkan pemerintah, agar guru menjadi prioritas utama dalam program kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tiap pergantian pemerintahan.
”Terkait rencana program kabinet kerja jilid 2, sektor pendidikan khususnya untuk sekolah, kita berharap pemerintah memberikan perioritas kepada guru,” ujarnya.
Menurut Anggota Fraksi Partai Gerindra ini, prioritas yang dimaksud adalah kemampuan akademik, professional dan kemampuan dalam mendidik. Termasuk sebaran guru dan kesejahteraannya. "Baik dari akademik, profesionalisme dan juga kompetisinya, tidak boleh tidak ada kesejahteraan."
Selama ini SAH menilai program pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada guru yang telah melakukan inovasi dan kreativitas masih relatif kurang.
"Terus terang apresiasi pada inovasi dan kreativitas masih kurang khususnya untuk peningkatan proses kegiatan mengajar, karena ke depan sumber daya manusia sangat dibutuhkan, dan ini memang seharusnya menjadi program pemerintah
Menurutnya kualitas sumber daya manusia dalam memberikan materi kepada anak-anak didik dinilai dan dijadikan acuan untuk pengajaran di daerah masing-masing. ”Sehingga hasil dari mereka ini akan kami lihat mana yang bisa diimplementasikan di daerah-daerah,” tandasnya.(*/sm)
Orientasi Pengenalan Prodi Jurnalistik Islam UIN, Junaidi Harap Mahasiswa Jadi Jurnalis Profesional
SK 10 DPRD Kabupaten/Kota Klir, Untuk Sarolangun, Pemprov Jawab Begini
Satu Personil Polda Jambi Meninggal, Kapolda: Semoga Husnul khatimah
SAH Ingin Millenial Menjadi Tulang Punggung Industri Pariwisata 4.0
Lega Hujan Turun, Danrem 042/Gapu: Ini Jawaban Doa Masyarakat Jambi


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


