Pengadaan Barang dan Jasa di Provinsi Jambi Zona Merah



Rabu, 28 Agustus 2019 - 13:47:07 WIB



JAMBERITA.COM - Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pusat Roni Dwi Susanto dalam rapat koordinasi dan pelaksanakan pengadaan barang dan jasa di ruang Pola Kantor Gubernur beberkan Jambi Zona merah.

"Salah satunya masih diidentifikasikan, makanya KPK secara intensif terus melakukan pencegahan pencegahan. Jangan sampai berurusan dengan masalah hukum," ungkapnya saat dikonfirmasi jamberita.com setelah rapat, Rabu (28/8/2019).

Kenapa merah? Roni mengatakan karena masih banyak indikasi proyek-proyek APBD termasuk juga persoalan izin oleh PTSP yang diduga masih ada masalah.

"Perizinan juga bisa merah, karena atas rekomendasi, terus ada penyuapan, terus ada jual beli, itu terindikasi," katanya.

Siapa yang melaporkan, tidak lain orang yang di sekitarnya. "Ya teman temannya sendiri, nggak mungkin orang lain," ujarnya, tampak didampingi Kepala ULP Jambi dan Kadis PUPR Provinsi Jambi.

Untuk itu Roni berharap Provinsi Jambi harus punya komitmen agar menjadi lebih baik lagi dan berkaca dengan peristiwa-peristiwa yang sudah terjadi di luar Provinsi Jambi karena tersangkut persoalan hukum.

"Zona merah ada deadline, makanya ada rencana aksi, apa apa nya harus diperbaiki dan itu dimonitoring oleh KPK setiap 3 bulan sekali, setelah dijalani ya harus komitmen, Jambi harus lebih baik lagi," jelasnya.

Jambi sendiri menjadi daerah penting. Jangan sampai memunculkan tindakan korupsi. Terutama di pengadaan.

Karena pengadaan menjadi strategis karena pengadaan itu hampir separuh proyek APBD ada di pengadaan.

"Dimana pengadaan adalah nomor dua dari penanganan Tindak Pidana Korupsi oleh oleh KPK dan rapat kordinasi dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah salah satu bagian tugas KPK," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi