KPK Ingatkan Gubernur Jambi Jangan Ada Jual Beli Jabatan, Korwil II: Kami Kawal



Senin, 26 Agustus 2019 - 16:42:33 WIB



Abdul Haris
Abdul Haris

JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Fachrori Umar rencananya dalam waktu dekat ini akan melakukan asesmen uji kesesuaian bagi pejabat eselon II untuk diseleksi dan dirolling.

Dimana sebelumnya, BKD sendiri menyatakan dari 49 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jambi 39 orang diantaranya sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk di Jobfit.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Koordinator Wilayah II Sumatera Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Haris menegaskan kepada Gubernur Jambi jangan ada jual beli jabatan dan pengalaman yang sudah lalu bisa menjadi pelajaran.

"Pak gubernur dengan kami sudah komitmen khususnya, prinsipnya tidak ada jual beli jabatan, Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) disitu, jadi tentunya kita kawal dan kita monitor terus," ungkapnya di Kantor Gubernur, Senin (26/8/2019).

Abdul Haris menjelaskan, pada prinsipnya lelang jabatan/pergantian pejabat, pertama kompetensi, berintegritas dan benar-benar pejabat yang duduk itu benar benar profesional.

"Saya minta pak gubernur nanti bikin namanya kontrak kinerja, jadi dari kontrak kinerja tahunan itu, berdasarkan renstra kontrak kinerja itu, ada target, kalau tidak tercapai maka silahkan mengundurkan diri," tambahnya.

"Jadi disitu unsurnya tidak ada like dislike, tetap kami pantau, terus terang kami sudah komitmen, bahwa tidak ada lagi namanya jual beli jabatan cukup lah pengalaman jadi pelajaran jangan terulang lagi," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi