JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Fachrori Umar rencananya dalam waktu dekat ini akan melakukan asesmen uji kesesuaian bagi pejabat eselon II untuk diseleksi dan dirolling.
Dimana sebelumnya, BKD sendiri menyatakan dari 49 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jambi 39 orang diantaranya sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk di Jobfit.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Koordinator Wilayah II Sumatera Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Haris menegaskan kepada Gubernur Jambi jangan ada jual beli jabatan dan pengalaman yang sudah lalu bisa menjadi pelajaran.
"Pak gubernur dengan kami sudah komitmen khususnya, prinsipnya tidak ada jual beli jabatan, Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) disitu, jadi tentunya kita kawal dan kita monitor terus," ungkapnya di Kantor Gubernur, Senin (26/8/2019).
Abdul Haris menjelaskan, pada prinsipnya lelang jabatan/pergantian pejabat, pertama kompetensi, berintegritas dan benar-benar pejabat yang duduk itu benar benar profesional.
"Saya minta pak gubernur nanti bikin namanya kontrak kinerja, jadi dari kontrak kinerja tahunan itu, berdasarkan renstra kontrak kinerja itu, ada target, kalau tidak tercapai maka silahkan mengundurkan diri," tambahnya.
"Jadi disitu unsurnya tidak ada like dislike, tetap kami pantau, terus terang kami sudah komitmen, bahwa tidak ada lagi namanya jual beli jabatan cukup lah pengalaman jadi pelajaran jangan terulang lagi," pungkasnya.(afm)
Miris, Bupati Pati Terjaring OTT KPK, Peras Calon Perangkat Desa hingga Miliaran Rupiah
Kemendikdasmen SE Nomor 1 Tahun 2026, Pendidikan di Daerah Bencana Wajib Berlanjut
KPK Kantongi Rp22,3 Miliar dari Lelang Barang Rampasan di Hari Antikorupsi 2025
Biro Aset Pemprov Jambi Benarkan ASN yang Sudah Pensiun tapi Dipekerjakan Lagi, Ini Alasannya
KPK di Jambi, Mencuat Oknum ASN di Pemprov Sudah Pensiun tapi Minta Kerja lagi di Aset


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


