Didukung Ditjen Minerba, PB HMI Akan Bentuk Satgas Jaminan Reklamasi



Senin, 29 Juli 2019 - 06:57:23 WIB



JAMBERITA.COM- Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono memberikan dukungan kepada Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang berencana membentuk Satuan Tugas Jaminan Reklamasi (SATGAS JAMREK) yang berfungsi menjadi mitra kritis pemerintah agar program reklamasi dan paska tambang bisa bermanfaat untuk masyarakat dan menghindari korban jiwa.

“Program (Satgas Jamrek) yang direncakan PB HMI, bagus dan silahkan dilanjutkan. Hal yang perlu diketahui bahwa kami sudah mengeluarkan gambarannya kalau 210-an ijin perusahaan yang dibawa pengelolaan pemerintah. Artinya pengawasan pemerintah, pada umumnya mereka (perusahaan-‘red’) tersebut sudah commit terhadap Jamrek-Jamtub (Jaminan Reklamasi dan Jaminan Penutupan Tambang),” tuturnya ketika menerima audiensi PB HMI di ruangan rapat Dirjen Minerba, Jakarta Selatan, Jum’at (26/07).

Pengawasan sementara, lanjut Bambang, kepada perusahaan-perusahaan tersebut untuk melakukan reklamasi sambil berjalan sambil beroperasi karena mereka menginginkan pencairan terhadap jaminan. Tetapi, Bambang menekankan kepada PB HMI bahwa yang menjadi stressing adalah HMI jika memungkinkan dengan mendorong aturan yang bisa berjalan di tingkatan provinsi.

“Jangan hanya mengeluarkan ijin, tetapi pembinaan dan pengawasan tidak dilakukan serta masalah lingkungan dibiarkan. Apalagi yang menjadi problem utama adalah IUP PMDN (Penanaman Modal Daerah Nasional) dan gubernur yang tidak atau belum melaksakan law enforcement. Ini yang perlu dikejar, kami sudah mengeluarkan surat sebanyak 11 kali untuk gubernur agar perusahaan tambang yang ada diwilayahnya bisa melaksanakan aturan,” tegasnya.

Disamping itu, Wasekjend Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam (PSDA) Riyanda Barmawi mengakui adanya peningkatan kinerja yang luar biasa dari kementerian ESDM khususnya di Minerba dibawah kepemimpinan Bambang. Itu bisa dilihat dari sisi pendapatan yang cukup fantastis dengan nominal sebanyak 40 Trilliun di 2017 dan 50 Trilliun di 2019.

“Pendapatan cukup tinggi, tapi dari sisi lingkungan memiliki kelemahan, makanya kami dari PB HMI akan konsen mendiskusikan soal isu lingkungan terutama mengenai reklamasi. Kami akan melakukan diskusi tematik terkait dengan isu tersebut dengan semua pihak baik pakar, ahli dan pemangku kebijakan,” tegas Riyan.

“Dengan adanya Satgas Jamrek nantinya, setidaknya bisa melahirkan pesan berantai ke Kemendagri untuk turut aktif juga mengkonfrontir gubernur-gubernur yang tidak melaksanakan tanggungjawabnya. Satgas Jamrek akan menerima informasi baik melalui WA, e-mail, medsos dan media lain, dengan bentuk laporan seperti foto, nama perusahaan, tahun dll untuk melakukan verifikasi dan validasi,” imbuhnya.

Riyan mengutarakan bahwa ini bagian dari peran HMI sebagai mitra kritis pemerintah, apalagi cukup mengagetkan dengan banyaknya korban yang meninggal akibat pengelolaan area paska tambang, ditambah lagi perkataan gubernur Kalimantan Timur yang menyalahkan korban meninggal.

“Seolah-olah ini salahnya anak-anak. Padahal proses mitigasi bencana harusnya dilakukan oleh pemerintah setempat dengan baik demi menghindari korban yang terus berjatuhan setelahnya,” lukasnya.(*/sm)


“Ini menjadi konsen yang serius supaya tidak ada lagi korban yang berjatuhan. Untuk itu, harapannya Dirjen Minerba dan stakeholder yang terkait bisa memastikan proses perbaikan lingkungan hidup dan masyarakat lingkar tambang terjamin. Kita lihat jumlah perusahaan tambang yang ribuan tetapi cukup miris dengan melihat kondisi lingkungan yang seharusnya bisa diperhatikan dengan baik dan tidak ada lagi korban meninggal,” lanjutnya.

Bendahara Umum PB HMI Romadhoni Putra mempertegas manfaat eksistensi Satgas Jamrek pada kelancaran program pemerintah soal Jamrek dan Jamtub yang harus dijalankan oleh setiap perusahaan.

"Keberadaan Satgas Jamrek yang ditangani langsung PB HMI akan menjadi media kritis dan konstruktif penyampaiaan pesan kepada perusahaan agar Jamrek dan Jamtub berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Putra asli asal Jambi tersebut juga mengutarakan kekhawatirannya soal maraknya perusahaan tambang di Jambi yang tidak patuh pada aturan Peraturan Menteri No 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Paska-Tambang.(*/sm)



Artikel Rekomendasi