Dalam Sepekan, Anggaran KPU Untuk Pilgub Jambi Dipangkas Rp6 M



Selasa, 23 Juli 2019 - 15:14:43 WIB



JAMBERITA.COM - Anggaran pelaksanaan Pilgub Jambi kembali dipangkas. Setelah sebelumnya rasionalisasi dari Rp186 M menjadi Rp184 M. Saat ini anggaran yang disepakati untuk KPU Provinsi Jambi adalah Rp180 M. Pemangkasan ini terjadi dari kurun sepekan waktu setelah pengurangan pertama.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, mengatakan, Rp180 M lebih ini adalah hasil koordinasi dengan TAPD yang juga dilakukan dengan Kesbangpol Provinsi Jambi. 180 M itu adalah hasil kesepakatan yang sudah dirancang sedemikian rupa. "Angka itu sudah sepakat, tinggal diajukan ke Badan Anggaran (Banggar)," katanya ketika ditemui di Kantor KPU Provinsi Jambi, Selasa (23/7/2019).

Ia mengatakan, harapannya nanti ketika pembahasan anggaran ini di Banggar, tidak ada lagi pemangkasan yang dilakukan. Karena dengan anggaran yang pihaknya rancang itu sudah sedimikian rupa. "Harapannya jangan dipangkas lagi," kata Divisi Sosialisasi ini.

Sesuai dengan itu, dalam pencairan pertama, pihaknya akan dapatkan sekitar 50 M terlebih dahulu dari APBD Perubahan. Ini untuk melakukan tahapan yang akan dimulai pada September mendatang. "Selebihnya anggaran akan dicairkan pada APBD murni 2020. Sesuai dengan hasil kesepakatan terhadap dana hibah ini," tukasnya. (am)



Artikel Rekomendasi