JAMBERITA.COM - Anggaran pelaksanaan Pilgub Jambi kembali dipangkas. Setelah sebelumnya rasionalisasi dari Rp186 M menjadi Rp184 M. Saat ini anggaran yang disepakati untuk KPU Provinsi Jambi adalah Rp180 M. Pemangkasan ini terjadi dari kurun sepekan waktu setelah pengurangan pertama.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, mengatakan, Rp180 M lebih ini adalah hasil koordinasi dengan TAPD yang juga dilakukan dengan Kesbangpol Provinsi Jambi. 180 M itu adalah hasil kesepakatan yang sudah dirancang sedemikian rupa. "Angka itu sudah sepakat, tinggal diajukan ke Badan Anggaran (Banggar)," katanya ketika ditemui di Kantor KPU Provinsi Jambi, Selasa (23/7/2019).
Ia mengatakan, harapannya nanti ketika pembahasan anggaran ini di Banggar, tidak ada lagi pemangkasan yang dilakukan. Karena dengan anggaran yang pihaknya rancang itu sudah sedimikian rupa. "Harapannya jangan dipangkas lagi," kata Divisi Sosialisasi ini.
Sesuai dengan itu, dalam pencairan pertama, pihaknya akan dapatkan sekitar 50 M terlebih dahulu dari APBD Perubahan. Ini untuk melakukan tahapan yang akan dimulai pada September mendatang. "Selebihnya anggaran akan dicairkan pada APBD murni 2020. Sesuai dengan hasil kesepakatan terhadap dana hibah ini," tukasnya. (am)
DPRD Tegaskan Tugas Pansel Berakhir, CB Serahkan Soal Cawagub ke Gubernur
Pertanyakan Satu Anggota Bawaslu Bungo Tak Ikut Dilaporkan, Majelis: Sulit DIterima Logika
Di Sidang DKPP, Pengadu Sebut C1 yang Didapat Langsung dari Ketua Bawaslu
Hadiri Pernyataan Ikrar Setia NKRI, Al Haris Ajak Eks JAS dan Napiter Luruskan Niat Bangun Bangsa