Baru 10 Bulan Jalani Hukuman, Satu Orang Napi di Lapas Kelas II A Jambi Tewas Gantung Diri



Kamis, 18 Juli 2019 - 21:49:36 WIB



JAMBERITA.COM - Satu orang warga binaan narapida AT (50) kasus 378 yang sudah 10 bulan menjalani hukuman di lapas kelas II A Jambi tewas gantung diri di kamar mandi, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (18/7/2019).

Kakanwil Kemenkumham Jambi Agus Nugroho Yusup menyatakan, kronologis kejadian sebelum shalat ashar bahwa Ali masuk ke kamar mandi, kemudian jarak beberapa waktu menit kemudian Ali tak kunjung keluar sehingga digedor-gedor oleh teman teman napi disana.

"Biasanya cepat-cepat, ini kok lama sekali, akhirnya digedor-gedor sama kawan napi nya, setelah dilihat sekitar itu diintip rupanya tali (kain sarung) mengingat akhirnya didobrak ternyata benar," ungkapnya

Lebih lanjut pihaknya akan mendalami peristiwa tersebut. Namun sekilas menurut Agus, sepertinya tidak ada permasalahan melainkan kemungkinan, adanya masalah pribadi antara dirinya dengan pihak keluarga.

"Dia dari Jawa Barat anaknya sendiri tidak ada disini dia kasus 378 dihukum 2 tahun kurungan, ini lagi ngusahain menghubungi anak anaknya, ada satu nomor tidak ada masuk-masuk," terangnya.

Dalam keseharian Ali bersama rekan rekan Napi di lapas kata Agus, tidak ada masalah. "Dia memang minjam uang tapi mau ngembalikan, sama temannya, nggak banyak cuma Rp500 ribu, nunggu anaknya belum datang datang juga," pungkasnya.(V/afm)



Artikel Rekomendasi