JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Fachrori bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten III Provinsi Jambi dijadwalkan akan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pagawai pasca libur lebaran, Besok (10/6/2019).
Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi Johansyah mengatakan sidak dilakukan guna mengecek kehadiran/kedisiplinan para pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus para tenaga honorer dilingkungan Pemprov."Sidak akan dilaksanakan pada taggal 10 – 13 Juni 2019," ungkapnya, Minggu (9/6/2019).
Sidak dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan secara spesifik diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 669/Kep.Gub/BKD-4.2/2019 tentang Pembentukan Tim Inspeksi Mendadak Setelah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1440 H/2019 M.
"Pertama tim sidak, akan melakukan pemantauan dan pengecekan kehadiran PNS di lingkungan Pemprov Jambi pasca Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1440 H/2019 M," terangnya.
Pihaknya juga akan merekapitulasi hasil pemantauan tingkat kehadiran PNS di lingkungan Pemprov Jambi pasca Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1440 H/2019 M, dan menyusun laporan hasil sidak. "Gasil sidak disampaikan langsung ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) secara online ke website Kemenpan RB pada hari itu juga paling lambat pukul 15.00 WIB," jelasnya.
Bagi para ASN yang masih nekat untuk tidak hadir setelah libur lebaran akan mendapatkan sanksi yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dipotong dan diberikan teguran secara tertulis dari atasan. "Dan akan ditembuskan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan juga kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN)," pungkasnya.(afm)
Ditpolair Air Temukan Objek Wisata Terkesan Abaikan Keselamatan Pengunjung
Kapolda Jambi Datangi Pos Pengamanan Mudik Lebaran di Bandara Sultan Thaha
Dirlantas Polda Jambi Pinta Personil Jaga Diri dan Tingkatkan Patroli
Operasi Ketupat Polda Jambi Catat 21 Kasus Tindak Pidana dan 14 Kasus Laka Lantas
Pemprov Jambi Buka Penerimaan CPNS Tahun 2019, Ini Kata Kepala BKD Soal Formasi yang Diterima


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


