Besok Fachrori Sidak, Jika Masih Libur TPP Dipotong hingga Dilapor ke Menpan RB



Minggu, 09 Juni 2019 - 19:31:54 WIB



JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Fachrori bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten III Provinsi Jambi dijadwalkan akan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pagawai pasca libur lebaran, Besok (10/6/2019).

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi Johansyah mengatakan sidak dilakukan guna mengecek kehadiran/kedisiplinan para pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus para tenaga honorer dilingkungan Pemprov."Sidak akan dilaksanakan pada taggal 10 – 13 Juni 2019," ungkapnya, Minggu (9/6/2019).

Sidak dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan secara spesifik diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 669/Kep.Gub/BKD-4.2/2019 tentang Pembentukan Tim Inspeksi Mendadak Setelah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1440 H/2019 M.

"Pertama tim sidak, akan melakukan pemantauan dan pengecekan kehadiran PNS di lingkungan Pemprov Jambi pasca Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1440 H/2019 M," terangnya.

Pihaknya juga akan merekapitulasi hasil pemantauan tingkat kehadiran PNS di lingkungan Pemprov Jambi pasca Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1440 H/2019 M, dan menyusun laporan hasil sidak. "Gasil sidak disampaikan langsung ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) secara online ke website Kemenpan RB pada hari itu juga paling lambat pukul 15.00 WIB," jelasnya.

Bagi para ASN yang masih nekat untuk tidak hadir setelah libur lebaran akan mendapatkan sanksi yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dipotong dan diberikan teguran secara tertulis dari atasan. "Dan akan ditembuskan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan juga kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN)," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi