JAMBERITA.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi merilis selama 10 hari pelaksanaan operasi ketupat dari 29 Mei hingga 7 Juni 2019 terjadi 14 kejadian laka lantas dan 21 kasus tindak pidana.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi menyampaikan bahwa ini merupakan hasil evaluasi dari posko Operasi Ketupat 2019 Polda Jambi yang diambil dari seluruh posko pengamanan dan pelayanan mudik lebaran.
"Kepada Masyarakat yang masih melaksanakan mudik lebaran diharapkan untuk lebih berhati hati dan tetap mengutamakan keselamatan," ungkapnya, Sabtu (8/6/2019).
Adapun tindak kriminalitas yaitu, Currat 10 kasus, Curras 4 kasus, Curranmor :6 kasus, Anirat 1 kasus.
Untuk Laka lantas sebanyak 14 kejadian. Dimana, korban yaitu Meninggal dunia 5 orang, Luka berat 5 orang, Luka Ringan: 24 orang serta kerugian Materiil : Rp. 116.100.000.
"Pelanggaran Lalu Lintas, tilang 8, Teguran 390 total sebanyak 398," pungkasnya.(afm)
Pemprov Jambi Buka Penerimaan CPNS Tahun 2019, Ini Kata Kepala BKD Soal Formasi yang Diterima
Pasca Cuti Lebaran Gelombang Pertama, Danrem Gapu Minta Prajuritnya Tetap Siaga
Usai Cuti Lebaran Gelombang Pertama, Prajurit Korem 042/Gapu Kembali Bina Fisik
Ada Suara Ledakan di Mendalo Hill hingga Atap Rumah Jebol, Ini Kata Kabid Humas Polda Jambi

