JAMBERITA.COM - Sidak Satgas Pangan Provinsi Jambi menjelang hari raya idul Fitri 1440 hijriah menemukan daging beku di cairkan dalam satu wadah depan Toko Teras Kota Meat Shop depan pasar Angso Duo, Minggu (2/6/2019).
Sekretariat Ditjen PEN Kemendag RI Sabat CJ mengatakan pada dasarnya mereka datang untuk mengecek harga daging yang dijual oleh pedagang. Namun menemukan daging yang beku yang tidak dibekukan.
Ternyata setelah ditanya lebih lanjut itu daging beku yang dicairkan. Awalnya pedagang beralibi itu adalah daging "lembut".
Menurut Sabat mereka tidak kenal dengan istilah daging lembut melainkan daging beku dan daging segar, daging beku (kerbau) impor dari Bulog. Sementara daging segar itu langsung di potong di rumah potong hewan (RPH).
"Setelah kita tanya tanya lagi ternyata itu daging beku yang mereka cairkan. Secara higeinis itu tidak boleh dan tidak boleh dua kali dibekukan karena rusak itu dagingnya," ungkapnya.
Terkait penindakan, Sabat menyerahkan kepada Satgas Pangan Provinsi Jambi. "Yang pasti itu daging sudah ditarik, tidak boleh dijualkan lagi," terangnya.
Daging beku yang sudah diluar dan digantung, maksimal hanya 3 sampai dengan 4 jam, lewat daripada itu, ungkap Sabat sudah tidak baik untuk dikonsumsi karena mengandung racun. "Kan pak Gubernur juga bilang maksimal berapa jam, misal 4 jam, ya nggak boleh lewat dari itu," tegasnya.
Sekretaris Satgas Pangan sekaligus Kepala Dinas Ketahanan Pangan Amir Hasbi menegaskan, jika tetap daging yang dijajakan oleh pedagang tersebut apalagi dipinggir jalan yang dikhawatirkan pengaruh keamanan pangan bagi konsumen. "Sempat dijual disini kan debu ni berterbangan, dibeli konsumen dibawa ke rumah agak lambat pulak masaknya, jamur masuk, bakteri masuk, nah di makan nanti, cobo.? Ini yang kita khawatirkan kesehatan," tegasnya.
Amir Hasbi menyatakan penjualan daging yang ditemukan itu langsung mereka tarik dan tidak dibolehkan lagi untuk dijajakan ke masyarakat."Kita akan buat teguran jangan menjual daging beku yang sudah dicairkan, yang jelas ini kita stop," terangnya.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Suhardi Hery Harianto SH S.I.K melalui Bripka Idrus SH yang berada di lokasi mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan satgas pangan serta dinas terkait.
"Kita masih menunggu dulu seperti apa ya, kan ini dilakukan teguran dulu, tapi jika masih dilakukan (dijajakan ke masyarakat-Red) ya artinya akan di proses sesuai dengan aturan," tambahnya.
Kabid Koordinasi Satgas Pangan Provinsi Jambi Ariansyah mengatakan, daging segar yang seharusnya dijual Rp130/Kg sedangkan pedagang di toko menjual dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET) ternyata itu daging beku yang dicairkan.
"Kan kalau daging beku perkilogramnya, Rp80 ribuan, daging segar Rp130/Kg, nah mereka menjual katanya daging segar dibawah HET, kalau mereka mau jual daging beku ya, daging beku, kalau segar, ya daging segar nian, " sebutnya.
Kemudian, Penanggung jawab toko Teras Kota Meat Shop di depan pasar Angso Duo yakni Yupensius mengaku tidak mengetahui soal aturan itu yang jelas ini menjadi pelajaran bagi mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Artinya ini akan saya laporkan ke atasan saya, untuk kedepan agar lebih baik lagi lah, kita jualan baru 5 hari, untuk stock yang ditemukan satgas pangan, mungkin sekitar 100 Kilogram ada," ujarnya.(afm)
Fachrori Sidak Pasar Angsoduo, Harga Daging Masih Normal, Cabai Naik Jadi Rp50 Ribu Per Kg
Arief Munandar Santuni Panti Sosial Bina Wanita Ekspsikotik Harapan Muliya
Indahnya Berbagi Dengan Sesama, ZLS/STS Jambi Bagikan Ratusan Takjil Secara Gratis
Gubernur Jambi Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya, Ibu Ani Yudhoyono
Peringati Hari Lahir Pancasila, Danrem 042/Gapu Ajak Amalkan Pancasila Dalam Kehidupan


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


