Digugat PAN, Lembaga Penyelenggara Bungo Ini Kompak Bantah Pernyataan Pelapor



Senin, 13 Mei 2019 - 13:13:30 WIB



JAMBERITA.COM - KPU dan Bawaslu Bungo kompak membantah tuduhan yang disampaikan pelapor dari PAN dalam sidang Pendahuluan di Bawaslu Provinsi Jambi Senin (13/5/2019).

Ini terkait laporan PAN yang menduga lembaga tersebut melakukan pelanggaran administrasi ketika proses pleno rekapitulasi di tingkat kabupaten.

Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid, mengatakan, dalam proses pleno itu pihaknya melakukan pengawasan dan menjalankan aturan sesuai dentan ketentuan. Pihaknya menyangkal pernyataan dari pelapor terkait perubahan data tersebut. "Itu hanya dugaan pelapor yang tidak mendapatkan supremasi secara hukum," katanya didalam ruang sidang, Senin (12/5/2019).

Ia mengatakan, terkait perubahan data yang disampaikan oleh pelapor, pihaknya sebut hanya melakukan penyandingan data. Pihaknya sama sekali tidak merubah hasil sedikitpun. "Kami minta majelis menolak seluruh petitum pemohon," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Bungo, Syarifuddin, mengatakan, pihaknya juga sudah melaksanakan proses tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Pihaknya membantah telah merubah hasil tersebut. "Tidak merubah hasil, yang ada hanya mencocokkan data dengan melihat DAA Plano sesuai denga keberatan saksi," jelasnya. (am)





Artikel Rekomendasi