JAMBERITA.COM - Bawaslu akhirnya memberi pilihan kepada KPU terkait tidak sinkronnya data yang disampaikan KPU Bungo.
Bawaslu pada dasarnya memberikan pilihan kepada KPU lakukan koreksi terhadap perbedaan ini atau Bawaslu jadikan temuan. "Jika KPU tidak mau menindak lanjuti, maka kami akan jadikan perbedaan data ini sebagai temuan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi.
Ia mengatakan, setelah ini memang dijadikan temuan dan pada akhirnya didapatkan bahwa adanya kejanggalan, maka ini akan jadi pidana. "Jadi silakan kepada KPU untuk memilih," sebutnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bungo, Bisri, menyebutkan dalam kejadian perbedaan data ini, pihaknya pasrah dengan kondisi ini. Proses perbaikan sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme. "Yang jelas kami tidak punya kepentingan terhadap ini," katanya.(am)
Partai yang Dipimpin Putra Jokowi Kaesang Dukung BBS-Junaidi di Pilkada Muaro Jambi 2024
Monitor Verfak Parpol, Kapolda Jambi Kawal Setiap Tahapan Pemilu 2024
Joni Ismed : Mahkamah Konstitusi Harus Menjadi Rumah Keadilan Bagi Rakyat Jambi
SAH Ingatkan Caleg Terpilih Gerindra Jangan Lupa Janji Kampanyenya
Pra Pleno Provinsi, Bawaslu Panggil Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota


Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi


