JAMBERITA.COM - Bawaslu menanggapi rekapitulasi yang dibacakan KPU Bungo. Bawaslu mempertanyakan apakah DB yang dibacakan itu sesuai dengan DA. "Kami pertanyakan apakah DB itu adalah sesuai dengan DA 1. Termasuk juga adakah koreksi saat pleno," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi.
KPU Bungo menyebutkan bahwa semua koreksi dicatat dalam DB 2. Hanura untuk Provinsi dan sudah dilakukan perbaikan sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2019. "Ini terkait suara Hanura 1226, data yang benar adalah 1224," sebut salah satu Komisioner Bungo.
Bawaslu pada posisinya menyebutkan bahwa banyak sekali perbedaan data yang ada. Baik untuk suara DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi. Untuk DPD RI sendiri ada 6 suara calon yang tidak sinkron. "Untuk DPR malahan 80 persen hampir berbeda," sebut Pimpinan Bawaslu, Fahrul Rozi.
Saksi PPP ingin sinkronisasi data ingin dilakukan disidang terbuka. Tidak dilakukan perbaikan diluar. Karena pihaknya juga ingin mengetahui apa saja data yang tidak sinkron itu. "Kami ingin sinkron data itu didalam sidang terbuka ini, tidak dibelakang," sebutnya.(am)
Partai yang Dipimpin Putra Jokowi Kaesang Dukung BBS-Junaidi di Pilkada Muaro Jambi 2024
Monitor Verfak Parpol, Kapolda Jambi Kawal Setiap Tahapan Pemilu 2024
Joni Ismed : Mahkamah Konstitusi Harus Menjadi Rumah Keadilan Bagi Rakyat Jambi
SAH Ingatkan Caleg Terpilih Gerindra Jangan Lupa Janji Kampanyenya
Pra Pleno Provinsi, Bawaslu Panggil Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota
Di Tanjab Timur, Bawaslu Juga Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Caleg PAN
Siapkan Akreditasi Unggul, FKIP UNJA Gelar Workshop Penjaminan Mutu



