JAMBERITA.COM - KPU Kota Jambi mengambil momen pleno rekapitulasi untuk menyampaikan keluhannya kepada Pemkot Jambi. Pasalnya, Kantor KPU Kota saat ini bisa dipastikan tidak akan digunakan lagi karena pemilik resmi kantor tersebut, PGRI sudah memastikan akan menggunakan kantor itu setelah selesai pemilu.
Ketua KPU Kota Jambi, Yatno menyebutkan pihaknya setelah pemilu tidak lagi akan menggunakan kantor yang lama. Karena kantor tersebut sudah diminta kembali oleh PGRI. "Kami pada posisi meminjam selama kurang lebih 10 tahun ini. Harapannya ini bisa diselesaikan setelah pemilu," katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Jambi, Maulana, menyatakan, pihaknya akan berusaha membantu semaksimal mungkin. Karena tahapan juga sebentar lagi sudah menunggu, yaitu Pilgub. "Mudah-mudahan bisa dibantu dan kami fasilitasi, pastinya dengan bantuan kawan - kawan DPRD," katanya.
Ia menyebutkan bahwa untuk gedung yang ada, masih bisa dipakai oleh KPU untuk pinjaman. Tetapi sekelas lembaga besar ini, tidak mungkin gedung harus minjm terus. "Ini akan jadi perhatian kami kedepannya," tandasnya. (am)
Amankan Proses Rekapitulasi, Kapolresta: Bukan Berarti Tidak Aman
Pleno KPU Kota Jambi Dimulai, Polisi Jaga Ketat Lokasi Acara
Ini Caleg Diprediksi Lolos ke DPRD Provinsi Jambi di 6 Dapil
Ketat Perebutan Kursi Keempat, Ini Prediksi Sementara Calon DPD RI Dapil Jambi
Sengit... Perebutan Kursi Terakhir, Berikut Prediksi Anggota DPRD Dapil Kota Jambi
Siapkan Akreditasi Unggul, FKIP UNJA Gelar Workshop Penjaminan Mutu



