Kotak Suara Rusak, Pemungutan Suara di 24 TPS di Payo Selincah dan Kenali Besar Kota Jambi Ditunda



Rabu, 17 April 2019 - 10:29:24 WIB



Suasana rapat
Suasana rapat

JAMBERITA.COM - KPU Kota Jambi bersama Bawaslu menggelar rapat bersama membahas permasalahan kotak suara yang rusak akibat hujan dan banjir.

Rapat ini juga langsung dipantau oleh KPU dan Bawaslu Provinsi.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi, mengatakan, kejadian ini, pihaknya anggap sebagai bencana. Di dalam PKPU Nomor 3 dijelaskan bahwa ketika terjadi bencana bisa ditunda proses pemilihannya berdasarkan usulan dari PPK.

"Jadi pemilu untuk beberapa wilayah di Kota Jambi ini resmi ditunda," katanya usai rapat, Rabu (17/4/2019).

Ia mengatakan, penundaan ini ada di 24 TPS, meliputi 21 TPS di Kelurahan Payo Selincah dan 3 TPS di Kelurahan Kenali Besar. Penundaan ini dilakukan dengan alasan untuk Payo Selincah kotak suara rusak, sedangkan Kenali Besar itu dikarenakan TPS banjir. "Jadi pemilu susulan ini akan dilakukan 18 April," ujarnya.

Kota Jambi juga ada beberapa TPS yang banjir, namun masih sempat direlokasi dan saat ini proses pemungutan suara tetap berjalan. Ada 4 TPS yang kejadiannya seperti itu. "Ada 2 TPS itu di Perumahan Namura dan 2 TPS di Arwana," sebutnya.

Kejadian penundaan ini hanya terjadi di Kota Jambi. Berdasarkan pantauan, pihaknya hanya mendapatkan masalah ini di Kota Jambi. "Kabupaten lain juga ada masalah, namun tidak sama dengan Kota Jambi dan harus dilakukan penundaan, seperti surat suara tertukar," jelasnya.

Dengan ditunda pemungutan untuk 24 TPS ini, pihaknya sudah menyiapkan logistik yang cukup melalukan pemungutan susulan lusa. Beberapa kotak suara saat ini masih dirakit, serta juga ada yang langsung dipesan dan datang hari ini. (am)





Artikel Rekomendasi