Sayangkan Putusan PTUN Jambi Soal Syaihu, PDIP: Kita Lihat Keputusan KPU, Bisa Saja Seperti OSO



Sabtu, 13 April 2019 - 11:56:26 WIB



JAMBERITA.COM - DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi menyayangkan putusan PTUN yang mengabulkan permohonan Syaihu terkait dengan pencoretan dari daftar Caleg Tetap (DCT) karena pindah partai.

Seperti diketahui Syaihu yang tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Kabupaten Sarolangun dari PDI Perjuangan. Namun Syaihu maju sebagai caleg Demokrat.

Ia dicoret dari DCT namun kemudian menang di PTUN.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi Edi Purwanto menyanyangkan putusan ini.

"Kita lihat peraturan perundangan, kita sayangkan kok seperti itu (putusan PTUN,red)," katanya saat ditemui dalam Apel Siaga Akbar pagi ini Sabtu (13/4/2019).

Ia mengatakan akan memantau apa yang dilakukan KPU dan Bawaslu terkait persoalan ini. "Kita lihat nanti. Bisa saja seperti OSO. KPU tidak mau menjalankan PTUN," kata Edi.(sm)



Artikel Rekomendasi