JAMBERITA.COM - Danrem 042/Gapu melalui Mayor Inf Marlianus Pasae secara resmi membuka upacara Pelatihan Dasar Disiplin Kepemimpinan dan Bela Negara Security RSUD Raden Mattaher Jambi TA 2019 di Balai Prajurit Makorem, Kamis (4/4/2019).
Marlianus yang mewakili Danrem mengucapkan terimakasih kepada Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi yang telah memberikan kepercayaan untuk memberikan pembekalan kepada security rumah sakit.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Direktur RSUD yang sudah memberikan kepercayaan kepada kami korem 042/Gapu untuk memberikan pelatihan dasar, disiplin kemudian nanti ada juga materi kepemimpinan bela negara," paparnya.
Dalam pelaksanaan latihan ini apa yang menjadi keinginan dari pada Pimpinan RSUD Raden Mattaher bahwa peserta latihan pada akhirnya mereka mempunyai sikap disiplin, kepedulian kemudian sikap bagaimana menghargai.
"Baik pada diri sendiri, maupun pasien terutama dalam hal pengamanan di wilayah kerja," terangnya.
Marlianus melanjutkan, dalam pelatihan ini memang sengaja pihaknya membuat 3 rangkaian dasar pelatihan, pertama disiplin, kemudian nanti yang kedua dan diberikan pembekalan masalah bela negara.
Salah satu komponen cadangan pertahanan negara adalah masyarakat dan ini adalah satu langkah adapun salah satu pembentukan persiapan pasukan cadangan dalam hal pelaksanaan disiplin.
"Setiap instansi kerja, pasti yang namanya disiplin dalam pelaksanaan latihan yang kita terapkan nanti adalah bagaimana para peserta diajari bagaimana mendisiplinkan dirinya sendiri, mendisiplinkan pasukannya atau anak buahnya, dan mendisiplinkan waktu,"terangnya.
Kedisiplinan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun ketika mengenai menangani suatu persoalan, kemudian nanti juga para peserta akan dibekali tentang dasar-dasar intelijen penanganan cepat ketika menghadapi persoalan walaupun tidak sepenuhnya.
"Nanti akan diberikan pembekalan dalam hal ini ada beberapa materi, ketika ada persoalan yang mungkin perlu penanganan cepat para peserta ini bisa meminta keterangan secara lengkap, kemudian sesuai dengan peraturan setelah itu baru diserahkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Menurutnya, setiap instansi punya hak untuk mengambil keterangan ketika adanya peristiwa yang terjadi dilingkungan kerja, seperti misalnya ada kejadian pencurian maka pasukan pengaman berhak untuk mengambil keterangan-keterangan setelah itu serahkan kepada pihak berwajib.
"Makanya diberikan dasar pelaksanaan bagaimana ketika kita mengambil keterangan dari pelaku (kriminalitas misalnya) kemudian nanti ada namanya materi pengamatan pengamatan, itu ada tiga objek lingkungan sendiri, kemudian manusianya, dan material," ungkapnya.
Sebut Marlianus, itu menjadi sasaran pengamatan materi pengamanan yang sudah menjadi tugas pokok bahwa sebagai pengamanan disuatu satuan kerja ataupun instansi di mana para peserta diberi kepercayaan sebagai security."Laksanakan latihan ini dengan baik, harapan kami, kita pelaksanaan dapat berjakan dengan aman tidak ada masalah," tambahnya.
"Kedepan, Korem/042 Gapu berharap bahwa kerjasama ini dapat berkelanjutan karena merupakan salah satu bagian dari tugas pokok mereka adalah melaksanakan pembinaan," pungkasnya.(afm)
Ketua PDI Perjuangan Edi Purwanto Ceramah Isra' Mi'raj di Masjid Darul Hikmah Talang Banjar
Pemprov Jawab Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ Gubernur Jambi, Ini Penjelasannya
Forum Persma-AJI Kota Jambi Aksi Solidaritas untuk Suara USU
Polda Jambi Peringati Isra Mi'raj di Masjid Nurdin Hamzah SPN
Shalat Subuh di Bangko, Kapolda Himbau Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai

