Pemprov Jawab Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ Gubernur Jambi, Ini Penjelasannya



Kamis, 04 April 2019 - 13:45:04 WIB



JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi melalui Sekda Provinsi M Dianto menangapi pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jambi (LKPJ) TA 2018, di Ruang Paripurna Kamis (4/4/2019).

"Mengawali penjelasan ini, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kritikan, pertanyaan, tanggapan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi," paparnya.

Pemprov Jambi menyakini apa yang disampaikan tersebut merupakan upaya untuk melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan program sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Jambi 2016-2021 sebagai langkah untuk mewujudkan visi Jambi TUNTAS 2021 yang akan datang.

"Izinkan saya untuk menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh. Fraksi PPP, pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan terhadap hasil kerja Pemerintah Provinsi Jambi selama tahun 2018 yang lalu," katanya.

Pemprov Jambi yakin dan percaya, capaian dan kinerja tersebut merupakan bentuk dari tugas dan tanggungjawab bersama, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundangan yang berlaku. Ucapan terima kasih atas apresiasi ini sekaligus disampaikan untuk Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN dan Fraksi PKB.

"Terkait dengan saran agar Pemprov Jambi terus meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi, serta melengkapi fasilitas bidang pendidikan dan kesehatan, kami berterima kasih atas saran tersebut," ungkapnya.

Kedepan, Pemprov Jambi tidak hanya akan memperhatikan kelengkapan fasilitas, namun juga berupaya untuk meningkatkan kualitas, baik pelayanan kesehatan, maupun kualitas pendidikan. Penjelasan ini sekaligus menanggapi saran Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan.

"Fraksi Partai Demokrat menjawab pertanyaan fraksi ini tentang parameter tingkat keberhasilan pembangunan di Provinsi Jambi, dapat kami jelaskan bahwa dalam RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021 telah ditetapkan Indikator Kinerja Utama atau IKU yang menjadi parameter tercapainya Visi Misi yang telah ditetapkan," tuturnya.

Adapun dasar penentuan IKU tersebut adalah tujuan dan sasaran strategis yang ingin dicapai sampai dengan tahun 2021. Dalam rangka mengukur capaian IKU tersebut, data-data yang digunakan dikeluarkan oleh beberapa lembaga resmi yang menangani data tersebut, seperti BPS, Kementerian PAN dan RB, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas PUPR Provinsi Jambi, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi.

"Menanggapi pernyataan fraksi ini terkait belanja tidak langsung yang lebih besar daripada belanja langsung, dapat kami jelaskan bahwa salah satu penyebabnya adalah perubahan kewenangan Pemprov sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," sebutnya.

Perubahan kewenangan urusan pendidikan misalnya, telah menyebabkan terjadi penambahan ASN hingga dua kali lipat dari sebelumnya, yang merupakan guru SMA dan SMK di seluruh wilayah Provinsi Jambi.  Selain belanja hibah BOS, penambahan jumlah ASN ini tentu saja berimplikasi pada penambahan belanja pegawai pada belanja tidak langsung.

"Sementara itu, perubahan kewenangan pada urusan-urusan pemerintah daerah lainnya, juga menyebabkan beberapa prioritas daerah harus dianggarkan melalui belanja tidak langsung karena bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, termasuk didalamnya pemenuhan janji politik. Namun, kami sepakat bahwa kedepan kita harus proporsional dalam menganggarkan belanja serta memperbesar anggaran belanja modal. Penjelasan ini sekaligus menanggapi pernyataan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Bintang Keadilan," jelasnya.

Terhadap pernyataan Fraksi Partai Demokrat, terkait belum maksimalnya dukungan pemerintah provinsi baik dalam bentuk subsidi maupun hibah dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, kata Dianto, dapat mereka sampaikan bahwa kesehatan termasuk urusan wajib yang pelaksanaannya  merupakan urusan bersama atau konkuren. Kewenangan pemerintah provinsi dibatasi hanya pada pembinaan, peningkatan kapasitas serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan program di kabupaten/kota.

"Kami sependapat dengan Fraksi ini, bahwa kita dapat mendukung pelaksanaan urusan ini walaupun bukan kewenangan, yaitu melalui mekanisme hibah. Namun kita semua memahami bahwa sesuai dengan peraturan perundang - undangan, pemberian hibah tidak dapat diberikan secara terus menerus, serta harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan," katanya.

Selanjutnya, berkenaan dengan tanggapan dari Fraksi Partai Golkar, mereka mengucapkan terima kasih karena telah mengingatkan Pemprov Jambi agar meningkatkan realisasi belanja langsung. Realisasi yang tidak optimal tersebut tentu saja berimplikasi pada besaran SiLPA dan capaian program/ kegiatan.

"Oleh karena itu, hal ini juga menjadi perhatian kami, dan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengalokasian anggaran tahun berikutnya. Jawaban ini sekaligus menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN," tegasnya.

Terkait permintaan Fraksi Golkar agar Pemprov Jambi dapat menemukan formulasi dan regulasi baru untuk menghentikan PETI, dapat kami jelaskan bahwa persoalan PETI memang menjadi persoalan yang cukup sulit untuk diselesaikan. Namun mereka tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini, salah satunya dengan mengalokasikan anggaran untuk operasional TIM Terpadu yang dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur, dengan melibatkan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka meminimalisir terjadinya praktek PETI di wilayah-wilayah yang sangat dominan saat ini.

"Hasil dari kegiatan Tim Terpadu ini akan dibahas pada tingkat Forkopimda, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut, baik pembinaan, pengawasan, hingga penindakan. Harapan besar kita, semua pihak dapat mendukung upaya ini, mengingat tingkat pencemaran cukup tinggi, terutama pada Sungai Batanghari yang merupakan sumber air baku sebagian besar masyarakat di Provinsi Jambi. Penjelasan ini sekaligus menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan," harapnya.

Berkenaan dengan komitmen Pemprov Jambi dalam mengontrol dan mengevaluasi kinerja tim terpadu pengawasan, pengendalian dan penegakkan hukum angkutan batubara dan angkutan barang sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara, di informasikan bahwa tim terpadu dimaksud sudah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, dan telah melakukan berbagai langkah-langkah strategis, seperti koordinasi dengan asosiasi pengusaha tambang dan pengusaha angkutan tambang, hingga melakukan penindakan-penindakan bersama aparat hukum terkait.

"Selain itu, Pemprov Jambi saat ini sedang melakukan proses perizinan pembangunan jalan khusus angkutan tambang. Kami berharap investor dapat segera merealisasikan pembangunan jalan khusus angkutan batubara tersebut, sehingga persoalan lalu lintas akibat angkutan batubara ini dapat segera terselesaikan," ucapnya.

Selanjutnya mereka juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan Fraksi Partai Golkar terhadap tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Diaku Dianto, bahwa Pemprov menyadari masih banyak hal-hal yang harus disempurnakan dalam penerapannya. Untuk itu dukungan dari fraksi ini merupakan dorongan moral bagi Pemprov untuk terus menyempurnakannya di masa-masa yang akan datang. Penjelasan ini sekaligus menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan.

"Berkenaan dengan pemandangan dari Fraksi PDI Perjuangan, kami mengucapkan terima kasih karena telah mengingatkan Pemprov Jambi agar dapat mengurangi ketergantungan fiskal daerah pada pemerintah pusat serta mendorong untuk melakukan inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan PAD," katanya.

Terkait dengan masih tingginya tingkat ketergantungan Pendapatan Daerah yang bersumber dari Dana Perimbangan perlu kami jelaskan, bahwa Dana Perimbangan tersebut merupakan konsekuensi dari adanya penyerahan urusan pemerintah kepada daerah agar daerah mampu memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada rakyat di daerahnya dan ketika kemampuan keuangan daerah kurang mencukupi untuk membiayai Urusan Pemerintahan dan khususnya Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar, Pemerintah Pusat dapat menggunakan instrumen DAK untuk membantu Daerah sesuai dengan prioritas nasional yang ingin dicapai.

Namun demikian Pemprov Jambi sepakat dengan masukan yang diberikan, dan akan terus berusaha untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pendapatan lainnya dengan tidak membebani masyarakat. Hal ini sejalan dengan misi pertama dan misi ke-enam dalam RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021. Penjelasan ini sekaligus menanggapi saran Fraksi Restorasi Nurani dan Fraksi Bintang Keadilan.

"Kami juga berterima kasih atas saran untuk meningkatkan pemenuhan standar pelayanan publik pada Pemprov Jambi. Berkaitan dengan hal tersebut, pada tahun 2019 ini, kami akan melakukan langkah penyempurnaan pada setiap unit dan produk pelayanan, khususnya terkait penyediaan publikasi mengenai mekanisme dan tata cara pengaduan serta penyusunan prosedur khusus dalam pemberian pelayanan bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus," paparnya.

Selanjutnya, menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan tentang pelayanan pasien kurang mampu di RSUD Raden Mattaher, dapat kami jelaskan bahwa sejauh ini semua pasien di RSUD Raden Mattaher tidak pernah dibedakan. Penuhnya kamar di kelas tertentu lebih disebabkan oleh adanya pasien atau masyarakat yang tidak memahami sistem rujukan berjenjang dan sistem online sesuai regulasi dari Kementerian Kesehatan dan BPJS, dan ditambah lagi masyarakat pengguna SKTM yang juga tertumpu pada RSUD Raden Mattaher.

"Persoalan alat medis, tahun 2018 sudah dilakukan penambahan alat baru yang termasuk kategori alat canggih, namun saat ini sedang proses pengurusan izin dari Badan Pengawasan Teknologi Nuklir atau BAPETEN, sehingga alat tersebut belum bisa digunakan. Jika digunakan sebelum memperoleh izin, maka RSUD Raden Mattaher akan dikenakan denda dan sanksi tidak boleh menggunakan alat tersebut selama satu tahun," tambahnya.

Terkait perawatan alat lama seperti MRI yang butuh perawatan khusus dengan pola kontrak servis, selama ini biaya tersebut tidak dianggarkan. Oleh karena itu, RSUD Raden Mattaher sedang berupaya untuk melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk KSO dalam hal mengoperasikan alat tersebut.

"Menanggapi pandangan terkait IPM, kami menyadari bahwa IPM Provinsi Jambi masih dibawah nasional. Hal ini disebabkan oleh masih rendahnya Angka Rata-Rata Lama Sekolah, Harapan Lama Sekolah dan Usia Harapan Hidup. Untuk itu, peningkatan IPM menjadi salah satu prioritas Provinsi Jambi tahun ini dan tahun depan. Salah satu upayanya adalah pemberian beasiswa, peningkatan akses dan kualitas serta pemerataan bidang pendidikan dan kesehatan, serta fokus pada wilayah kabupaten/ kota yang IPM-nya di bawah provinsi. Penjelasan ini sekaligus menanggapi pandangan Fraksi Gerindra," ujarnya.

Untuk pertanyaan fraksi Gerindra tentang penyebab sulitnya menindaklanjuti temuan Inspektorat Provinsi Jambi hingga masih terdapat temuan yang belum ditindaklanjuti dari tahun 2010 hingga saat ini, dapat di jelaskan bahwa sesuai dengan mekanisme yang ada temuan ini harus ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah terkait.

"Proses tindak lanjut ini terus berjalan, namun sedikit menyulitkan mengingat ada sebagian dari tindak lanjut temuan tersebut merupakan temuan lama dan telah terjadi pergantian personil berkali-kali. Namun, kami akan terus mendorong Perangkat Daerah untuk membuat rencana aksi penyelesaian TLHP terkait dan hal ini menjadi salah satu penilaian terhadap kinerja Perangkat Daerah tersebut," tegasnya.

Kemudian, berkenaan dengan pertanyaan mengenai pertumbuhan ekonomi ideal Provinsi Jambi dengan dukungan APBD Provinsi Jambi, dapat Pemprov jelaskan bahwa pada komposisi PDRB Provinsi Jambi satu dasawarsa terakhir, pengeluaran pemerintah hanya menyumbang 8 sampai 9 persen terhadap PDRB tersebut, tidak jauh berbeda dengan dasawarsa-dasawarsa sebelumnya.

"Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi lebih didominasi oleh konsumsi rumah tangga dan ditopang oleh ekspor. Situasi perekonomian global serta penurunan harga komoditas sangat berpengaruh terhadap kedua komponen pengeluaran tersebut, mengingat sebagian besar penduduk Provinsi Jambi menggantungkan hidupnya pada komoditas tersebut," terangnya.

Sehingga kondisi sebagaimana digambarkan fraksi ini, dimana dengan APBD yang lebih besar tidak memberikan dampak pertumbuhan ekonomi sebesar ketika APBD lebih kecil, dapat saja terjadi karena kondisi eksternal yang tidak menentu. Penjelasan ini sekaligus menanggapi Fraksi Bintang Keadilan.

"Menjawab pertanyaan fraksi ini mengenai peruntukan bantuan keuangan kepada desa, dapat kami jelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2018, bantuan keuangan Provinsi ke Desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sosial, ekonomi dan inovasi desa, selain itu digunakan pula untuk penguatan kelembagaan dan kelompok keagamaan desa," jelasnya.

Hasil dari bantuan keuangan ini terlihat dari penurunan jumlah desa tertinggal, dari 191 desa atau 13,75 persen pada tahun 2014 menjadi 68 desa atau 4,90 persen pada tahun 2018. Selain itu terjadi peningkatan jumlah desa mandiri dari 30 desa atau 2,16 persen pada tahun 2014 menjadi 102 desa atau 7,34 persen pada tahun 2018. Capaian desa mandiri ini bahkan telah melebihi target akhir RPJMD, dimana target desa mandiri yang ditetapkan untuk tahun 2021 adalah sebesar 5 persen.

"Peningkatan jumlah desa mandiri dan penurunan jumlah desa tertinggal tersebut berimplikasi pada peningkatan Indeks Pembangunan Desa di Provinsi Jambi dari 59,24 pada tahun 2014 menjadi 63,32 pada tahun 2018," katanya.

Selanjutnya, menjawab pertanyaan mengenai realisasi bantuan keuangan bersifat khusus bagi pemerintah kabupaten/kota yang hanya 29,98 persen, dapat mereka jelaskan bahwa  ini merupakan tindak lanjut penundaan penyaluran bantuan keuangan untuk alat berat pada tahun 2018. Anggaran tersebut telah dianggarkan kembali pada APBD Tahun Anggaran 2019 dan akan disalurkan berdasarkan proposal dari Pemerintah Kabupaten/ Kota.

"Terhadap langkah yang akan dilakukan untuk mempercepat proses akreditasi Rumah Sakit, dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan akhir tahun 2018, dari 14 rumah sakit Pemerintah Daerah, hanya RSUD Mayjen H.A Thalib yang belum terakreditasi. Dinas Kesehatan Provinsi Jambi terus melakukan pendampingan akreditasi untuk mendorong rumah sakit tersebut mendapatkan akreditasi pada tahun 2019 ini," paparnya.

Untuk penanganan kesehatan bagi masyarakat miskin, Pemprov Jambi melalui APBD Tahun Anggaran 2019 telah mengalokasikan 37,5 persen dari total alokasi pajak rokok sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2018 untuk pembayaran Premi BPJS bagi masyarakat miskin. Alokasi tersebut digunakan untuk pembayaran premi masyarakat miskin sebanyak 76,086 ribu jiwa dan biaya transport serta biaya hidup pendamping pasien bila dirujuk keluar daerah.

"Selain mengalokasikan premi tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi juga mengalokasikan SKTM yang alokasinya terdapat di RSJ dan RSUD Raden Mattaher. jawaban ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PAN," ungkapnya.

Mengenai langkah pemenuhan tenaga puskesmas sesuai aturan PERMENKES, salah satunya diupayakan melalui penugasan tenaga kesehatan ke daerah oleh Pemerintah pusat. Selain itu, penerimaan CPNS pada Tahun 2018 dan rencana penerimaan PPPK diharapkan juga dapat memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan secara bertahap di kabupaten/kota, disamping dorongan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota  untuk mendistribusi ulang tenaga kesehatan tertentu yang berlebih.

Fraksi PKB, Menanggapi pandangan Fraksi ini mengenai capaian terhadap upaya penekanan angka kemiskinan, dapat kami jelaskan bahwa persentase capaian program yang telah dilakukan selama ini cukup optimal meskipun selama periode september 2017 sampai dengan September 2018 penurunan persentase penduduk miskin di Provinsi Jambi hanya sebesar 0,05 Persen.

"Capaian ini adalah capaian optimal dari penurunan angka kemiskinan Provinsi Jambi ditengah laju pertumbuhan penduduk Provinsi Jambi yang masih diatas nasional yaitu sebesar 1,15 persen," tambahnya.

Berkenaan dengan data koperasi, angka 28,43 persen merupakan persentase perkembangan koperasi aktif tahun 2018, yang didapat dari perbandingan jumlah koperasi aktif pada tahun 2018 yang berjumlah 2,504 ribu unit dengan jumlah koperasi aktif tahun 2017 yang berjumlah 1,952 ribu unit. Selanjutnya, Dianto mengucapkan terima kasih atas apresiasi Fraksi ini terhadap capaian penyerapan tenaga kerja dari sektor UMKM, dan sepakat atas saran untuk mempublikasikan kepada masyarakat Jambi tentang program dan capaian program, sehingga tidak menimbulkan miskomunikasi dari berbagai pihak.

"Dalam kesempatan ini kami juga mohon dukungan dari media massa dan media elektronik untuk membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal publikasi tersebut," pintanya.

Fraksi PAN, menjawab pertanyaan Fraksi PAN terhadap efektivitas UPTD Samsat, dapat kami jelaskan bahwa saat ini Pemprov Jambi memiliki sepuluh UPTD dengan 55 tempat pelayanan pembantu. Keberadaan tempat pelayanan pembantu tersebut efektif dan sangat membantu dalam mendekatkan pelayanan pajak ke masyarakat, sehingga masyarakat mempunyai banyak pilihan tempat membayar pajak kendaraan yang semakin dekat dan mudah dijangkau. Efektifitas itu terlihat dari realisasi pajak kendaraan bermotor yang melebih target yang telah ditetapkan.

"Kendala yang dihadapi lebih kepada koordinasi dan ketersediaan sarana prasarana karena UPTD ini merupakan kantor bersama. Namun kami terus berupaya meningkatkan koordinasi dan melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan serta mereposisi biaya operasional yang sebelumnya terpusat ke masing-masing. Strategi optimalisasi lainnya adalah dengan melakukan pemutihan BBN-KB dan pajak, dengan tujuan mendata kembali wajib pajak aktif," katanya lagi.

Menjawab Pertanyaan Fraksi PAN terkait upaya Pemerintah Daerah dalam memenuhi ketentuan pembiayaan Urusan Pendidikan dan Kesehatan, dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus memenuhi kewajiban untuk pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen. Melalui alokasi ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas lulusan pendidikan menengah yang mampu bersaing dan terjadi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

"Terhadap saran Fraksi PAN untuk menjaga stabilitas NTP melalui intervensi dan monitoring secara komprehensif, kami mengucapkan terima kasih dan pada prinsipnya sependapat. Pada produk Hortikultura pemerintah telah berupaya melakukan penguatan kawasan hortikultura strategis, baik secara potensi indikasi geografis kawasan daerah maupun kawasan nasional dalam meningkatkan produksi hortikultura," sebutnya.

Fraksi Restorasi Nurani, menanggapi saran yang disampaikan oleh Fraksi ini, Pemprov Jambi sependapat dan mengucapkan terima kasih atas saran untuk meningkatkan pertumbuhan sektor ekonomi mikro guna peningkatan pendapatan dan perluasan lapangan pekerjaan. Melalui kesempatan yang berbahagia ini, dalam rangka pelaksanaan pemilu, mereka juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjaga kerukunan dan terus meningkatkan rasa saling menghargai atas pilihan politik masing-masing.

"Dengan melakukan hal-hal tersebut, kami yakin pesta demokrasi yang diselenggarakan di Provinsi Jambi akan berlangsung aman, damai dan terkendali, sehingga kita dapat memilih pemimpin terbaik untuk bangsa ini," harapnya.

Fraksi Bintang Keadilan, menanggapi pernyataan fraksi ini terkait dengan banyaknya alumni SMK yang masih menganggur, salah satunya disebabkan oleh minimnya pengalaman kerja dari peserta didik tersebut. Oleh karena itu, dengan kebijakan spektrum kurikulum SMK yang baru, masa belajar pendidikan di SMK tidak lagi tiga tahun, akan tetapi menjadi empat tahun. Dimana untuk satu tahun terakhir peserta didik wajib akan magang di perusahaan sesuai dengan keahliannya.

"Guna meningkatkan kualitas pendidikan kejuruan, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terus mendorong model pembelajaran berbasis produksi atau jasa yang mengacu pada standar dan prosedur yang berlaku di industri, pada setiap sekolah kejuruan. Melalui pengembangan program tersebut, peserta didik diharapkan mampu menjadi wirausaha sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya," terangnya.

Disamping itu, melalui program ini juga diharapkan menjadi wadah bagi peserta didik untuk berlatih sebelum mereka terjun secara langsung di dunia kerja. Selanjutnya, Dinas Pendidikan mulai tahun ini juga akan melakukan penataan jurusan yang ada di SMK sesuai dengan potensi wilayah, dan melakukan kerjasama dalam aspek penyesuaian kurikulum yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri di wilayahnya. Mulai Tahun 2019 ini juga, Dinas Pendidikan akan menanggung seluruh pembiayaan peserta didik terkait penyelenggaraan uji kompetensi keahlian atau UKK, dengan demikian peserta didik akan mendapatkan sertifikat keahlian.

"Kedepan Dinas Pendidikan juga akan mendorong agar tamatan SMK dapat memiliki sertifikasi pada level yang lebih tinggi atau menuju ke level 3. Penjelasan ini sekaligus menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Gerindra," jelasnya.

Menanggapi saran Fraksi Bintang Keadilan, agar peningkatan BOR diikuti oleh peningkatan kualitas pelayanan, kami sangat sependapat. Saat Ini RSUD Raden Mattaher sedang melakukan perbaikan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit, rehab gedung serta penambahan tenaga dokter spesialis dengan mekanisme kontrak demi peningkatan mutu pelayanan dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Terkait saran Fraksi Bintang Keadilan agar kedepan dana yang dianggarkan untuk pembangunan infrastruktur harus disesuaikan dengan peningkatan kualitas infrastruktur itu sendiri.

"Kami sangat sependapat. Pemprov Jambi pada prinsipnya terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur yang ada melalui alokasi pembangunan infrastruktur yang proporsinya cukup besar setiap tahun. Namun demikian, dengan wilayah penanganan yang cukup luas, alokasi tersebut belum dapat memenuhi kebutuhan penanganan infrastruktur, sehingga dilakukan penanganan sesuai prioritas, dengan mempertimbangkan pemenuhan target RPJMD. Penjelasan ini sekaligus menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra," tambahnya.

Lebih lanjut, dari tanggapan Pemprov atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap LKPJ Gubernur Jambi TA 2018 terang Dianto, mereka berharap kiranya seluruh penjelasan yang telah disampaikan dapat menjawab pertanyaan, saran dan kritik yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi Dewan."Namun demikian, manakala masih ada hal-hal yang belum dijelaskan, pemerintah senantiasa menyediakan waktu yang cukup untuk memberikan penjelasan tambahan," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi