Guru Bolos Kerja 1 Tahun Nikmati Gaji Buta, Disdik Tanjabbar Sebut Tak Setop Karena Tak Ada Laporan



Senin, 01 April 2019 - 18:12:14 WIB



istimewa

JAMBERITA.COM - Bolos kerja cukup lama selama hampir satu tahun, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Barat, inisial AS ternyata masih ‎menerima pembayaran gaji rutin setiap bulannya.

‎Masih mengalirnya uang gaji ke rekening AS ini ini diakui Kepala Dinas Pendidikan Tanjab Barat, Martunis Yusuf melalui Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan, Yudhi Andalasari saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (1/4/2019. Dia mengatakan bahwa pihak Diknas tidak punya alasan penyetopan gaji AS.

"Kita transfer langsung ke rekening Bank. Bisa dak kita berhentikan gajinya secara tiba-tiba. Kan dak bisa kita menghentikan gaji seseorang begitu saja tanpa pemberitahuan," ujarnya.

Kendati diakui Yudhi, dirinya mengaku mendengar permasalahan AS, namun dirinya hingga kini tidak punya landasan dasar untuk menyetop gaji AS.

"Kalau ada laporan dari pihak terkait, atau pemberitahuan ke kita baru bisa," sambungnya.

Menanggapi masalah mengalirnya gaji AS Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ‎Encep Jakarsih mengungkapkan jika pembayaran gaji PNS yang melakukan pelanggaran berat tidak masuk kerja selama sebulan penuh mestinya disetop.

"Kita akan kroscek dulu. Apakah ini unsur kelalaian atau ada kesengajaan dari atasannya ‎(Kepala Dinas, red)," ujar Encep.

Sementara AS yang pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 58, Parit Timur Sebrang Kota itu dan kini menjadi guru biasa belum berhasil dikonfirmasi guna diminta penjelasannya. (Henky)

Ralat:

Pada berita ini sudh mengalami perubahan srbrlumnya tertulis AS mengajar di SD 56. Namun ada kesalahan yang benar AS mengajat di SDN 58/V Parit Timur, Seberang kota. Demikian kesalahannya diperbaiki.

Redaksi

 




Tagar:

# TANJABBARAT

Artikel Rekomendasi