Lagi... Upaya Koreksi Syaihu CS ke Bawaslu RI Gagal



Kamis, 28 Maret 2019 - 12:50:27 WIB



Afrizal
Afrizal

JAMBERITA.COM- Diam-diam Syaihu CS melakukan upaya koreksi atas keputusan Bawaslu Sarolangun terkait pencoretan mereka dari daftar Caleg Tetap (DCT).

Syaihu CS mengajukan koreksi ini ke Bawaslu RI. Namun lembaga ini menolak permohonan Syaihu CS.

"Upaya hukum melalui permohonan koreksi atas putusan Bawaslu Sarolangun terhadap 7 caleg ke Bawaslu RI ditolak," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal.

Adapun putusannya no.03/Ps.reg.koreksi/bawaslu/III/2019 terhadp cik marleni dan aang purnama. Lalu Putusan no. 02/PS.Reg.koreksi/bawaslu/III/2019 terhadap M. Syaihu dkk.

Apakah masih ada upaya hukum lain? " Ya bisa upaya hukum ke PTUN. Untuk ke Bawaslu sudah final," katanya.(sm)



Artikel Rekomendasi