Polemik Penentuan KPPS, Ini Penjelasan KPU Provinsi Jambi



Rabu, 27 Maret 2019 - 11:29:56 WIB



JAMBERITA.COM - Polemik penentuan KPPS, KPU Provinsi Jambi menyebut bahwa penentuan KPPS yang ditentukan oleh PPS Mendalo Darat itu sudah sesuai dengan aturan.

Karena dalam aturan penentuan KPPS itu harus terdaftar di DPT tempat TPS tersebut. "Ini aturan yang harus di ikuti," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nur Kholik, Rabu (27/3/2019).

Ia mengatakan, pihaknya sudah memberikan penjelasan terkait permasalahan ini kepada warga yang datang.

Yang jelas, masalah ini pihaknya harap selesai disini. "Kami lakukan ini sebagai bentuk pelayanan agar proses pemilu ini berjalan dengan baik," ujarnya.

Untuk informasi, polemik ini muncul karena TPS yang sebelumnya ada 2, namun saat ini hanya ada 1. Karena itu, muncul surat dari RT 28 Desa Mendalo Darat, dan bahkan muncul ancaman memboikot pelaksanaan pemilu didalam surat tersebut. (am)



Artikel Rekomendasi